Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

Ardiko Tarihoran Tegaskan Marwah DPRD: Tak Bisa Dibungkam,Semakin Ditekan Semakin Kuat Awasi Anggaran

131
×

Ardiko Tarihoran Tegaskan Marwah DPRD: Tak Bisa Dibungkam,Semakin Ditekan Semakin Kuat Awasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ardiko Tarihoran Tegaskan Marwah DPRD: Tak Bisa Dibungkam,Semakin Ditekan Semakin Kuat Awasi Anggaran
banner 468x60

TapTeng (Sumut) : penasuara.com – Anggota DPRD Tapteng, Ardino Tarihoran, menegaskan marwah dan kemandirian lembaga perwakilan rakyat di tengah issue pemotongan gaji serta dugaan upaya pembungkaman terhadap anggota dewan.

Menjawab pertanyaan gabungan wartawan di Pandan, Rabu (29/07/2026), ia menolak keras anggapan bahwa lembaga legislatif dapat dikendalikan atau dibungkam agar tak berani menjalankan fungsi pengawasan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jika Bupati Tapteng Masinton Pasaribu memiliki semboyan semakin ditekan semakin keras, maka kami pun memiliki tekad yang sama: semakin ditekan, kami semakin kuat,” tegas Ardino dengan penuh wibawa.

Baca juga :  Krisis Air Bersih .ai Melanda, PMI Kabupaten Tegal Salurkan 368 Ribu Liter Air untuk Ribuan Warga Terdampak Kekeringan

Ia menegaskan profesi sebagai wakil rakyat adalah tugas mulia dan amanah luhur untuk menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Anggota DPRD tidak akan pernah tunduk pada tekanan apa pun yang bertujuan melumpuhkan peran mereka.

“Kami menentang anggapan bahwa eksekutif dapat menguasai kami, membuat kami bungkam, dan bergerak sesuka hati. Ini kami tantang! Kami tetap berdiri tegak menjalankan fungsi konstitusional. Setiap rupiah anggaran daerah akan kami awasi ketat, penggunaannya harus tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat luas,” tandasnya.

Baca juga :  Proyek air bersih milik Dinas PU MBD di duga sarat korupsi

Pernyataan ini menjadi sinyal jelas bagi publik dan seluruh jajaran pemerintahan bahwa DPRD Tapanuli Tengah memiliki marwah tinggi, independen, dan senantiasa siap mengawal kepentingan rakyat di tengah dinamika politik daerah.

Baca juga :  Jelang Sidang Lanjutan Senin, Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto Mendesak Kapolri Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Persidangan

(.)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!