Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

197 Penjamah Pangan Ikuti Pelatihan Dinkes Tegal, Pemkab Perkuat Standar Keamanan Pangan untuk Sajian Gizi Berkualitas

219
×

197 Penjamah Pangan Ikuti Pelatihan Dinkes Tegal, Pemkab Perkuat Standar Keamanan Pangan untuk Sajian Gizi Berkualitas

Sebarkan artikel ini
197 Penjamah Pangan Ikuti Pelatihan Dinkes Tegal, Pemkab Perkuat Standar Keamanan Pangan untuk Sajian Gizi Berkualitas
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat melalui penguatan standar keamanan pangan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan pembekalan kepada para penjamah pangan agar setiap makanan yang disajikan memenuhi aspek kebersihan, keamanan, dan mutu.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kursus Keamanan Pangan Siap Saji yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 197 penjamah pangan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaligayam dan SPPG Kalimati, Kecamatan Adiwerna.

Baca juga :  Pemkab Batang Tegaskan Akuntabilitas APBD 2025, SILPA Rp196,33 Miliar Dijelaskan Secara Transparan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi upaya nyata membangun budaya kerja yang mengedepankan keamanan pangan dalam setiap tahapan pengelolaan makanan.

Menurutnya, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan kepada masyarakat.

“Hal yang kami tekankan agar apa yang didapat dari kursus ini dapat diimplementasikan atau dilaksanakan oleh SPPG dalam pengelolaan pangan siap saji,” ujar Edy.

Baca juga :  Sambut HUT RI, Warga Lubuk Suli Kerinci Gelar Lomba Tarik Tambang Penuh Keceriaan

Ia menambahkan, kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizinya, tetapi juga oleh penerapan prinsip higiene dan sanitasi yang baik.

Karena itu, kompetensi para penjamah pangan menjadi faktor penting dalam menjamin makanan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, sehat, dan layak.

Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal berharap seluruh SPPG semakin siap menjalankan standar keamanan pangan secara konsisten.

Dengan demikian, program pemenuhan gizi dapat berjalan optimal sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga :  Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan Khidmat

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap sajian pangan yang didistribusikan memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!