Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Pemkab Batang Tegaskan Akuntabilitas APBD 2025, SILPA Rp196,33 Miliar Dijelaskan Secara Transparan

127
×

Pemkab Batang Tegaskan Akuntabilitas APBD 2025, SILPA Rp196,33 Miliar Dijelaskan Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Batang Tegaskan Akuntabilitas APBD 2025, SILPA Rp196,33 Miliar Dijelaskan Secara Transparan
banner 468x60

Batang, penasuara.com — Pemerintah Kabupaten Batang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).

Jawaban pemerintah daerah dibacakan oleh Wakil Bupati Batang, Suyono, mewakili Bupati Batang. Dalam penyampaiannya, Pemkab Batang mengapresiasi berbagai masukan, saran, serta perhatian yang diberikan seluruh fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara unsur eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga :  Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene

“Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujar Suyono saat membacakan sambutan Bupati Batang.

Pemkab Batang juga menegaskan bahwa keberhasilan kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.

Dalam rapat tersebut, perhatian sejumlah fraksi, khususnya Fraksi PKB, tertuju pada besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp196,33 miliar.

Baca juga :  penasuara.com Resmi Kantongi Predikat Verified Publisher dari Seedbacklink

Menanggapi hal itu, Pemkab Batang memberikan penjelasan secara rinci mengenai komposisi SILPA tersebut. Dari total nilai yang ada, sebesar Rp75,7 miliar merupakan SILPA terikat, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan sesuai ketentuan dan peruntukan tertentu.

Sementara itu, sebesar Rp120,63 miliar merupakan SILPA bebas yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Pemkab Batang menegaskan bahwa pengelolaan SILPA akan dilakukan secara cermat dan terukur agar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca juga :  Ketua Kwarcab Nagan Raya Raja Sayang Kukuhkan 9 Pramuka Garuda

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini, pemerintah daerah berharap hubungan kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan DPRD terus terjaga sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!