Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
DKI JakartaNews

Malam Mencekam Usai Manuver Besar – besaran Polri Geledah Cafe de’Clan, Laras Panjang TNI Bersiaga di Kediaman Jampidsus

765
×

Malam Mencekam Usai Manuver Besar – besaran Polri Geledah Cafe de’Clan, Laras Panjang TNI Bersiaga di Kediaman Jampidsus

Sebarkan artikel ini
Malam Mencekam Usai Manuver Besar – besaran Polri Geledah Cafe de’Clan, Laras Panjang TNI Bersiaga di Kediaman Jampidsus
banner 468x60

Jakarta, penasuara.com – Suasana kawasan elit Kramat Pela, Jakarta Selatan, mendadak diliputi ketegangan yang pekat pada Rabu (8/7/2026) malam. Kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Jalan Radio tampak dikepung oleh pengamanan militer tingkat tinggi.

Penjagaan Berlapis Berskala Tempur
Pantauan di lapangan menunjukkan eskalasi keamanan yang tidak lazim di area rumah bercat putih tersebut. Puluhan aparat berseragam TNI disiagakan seolah membentuk barikade hidup.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten
  • Senjata Siaga: Lebih dari satu regu prajurit berjaga di area gerbang utama dengan menenteng senjata laras panjang.
  • Pengamanan Menyeluruh: Sebaran personel militer terlihat hingga ke area taman depan untuk beristirahat sejenak, dibantu oleh sejumlah pria berbadan tegap yang mengenakan pakaian sipil.
  • Aktivitas Darurat Internal: Di balik gerbang, para jaksa dari lingkungan Jampidsus yang mengenakan seragam dinas merah tampak berlalu-lalang, mengisyaratkan adanya koordinasi intensif di dalam rumah.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah

Pengerahan pasukan ini menegaskan urgensi perlindungan ekstra terhadap sosok Febrie, sang “algojo” Kejaksaan yang dikenal tak gentar membongkar berbagai mega-skandal korupsi di Tanah Air.

Baca juga :  BLOK MASELA BERNILAI RATUSAN TRILIUN,MENGAPA PORSI DBH UNTUK PROVINSI MALUKU HANYA 6 PERSEN? APA YANG BISA DI PERJUANGKAN GUBERNUR? 

Efek Domino Penggeledahan oleh Polri?Pengetatan keamanan di rumah dinas Jampidsus ini diduga kuat memiliki benang merah dengan pergerakan agresif pihak kepolisian pada hari yang sama. Sebelumnya, tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature, Cilandak Tengah, Cipete.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut tindakan ini adalah bagian dari skema join investigation berskala besar yang membidik dugaan korupsi, pencucian uang (TPPU), dan suap di proyek strategis BUMN. Fokus penyelidikan ini mencakup:

  • Skandal rasuah di PT Asabri.
  • Penyelewengan di PT Krakatau Steel.
  • Mega-korupsi pasokan batu bara yang sebelumnya menjadi biang kerok insiden blackout (mati listrik massal) di wilayah Sumatera.

Operasi kepolisian ini tidak main-main. Total ada delapan lokasi yang disasar penyidik pada hari itu, termasuk membongkar jejak aliran dana gelap di Poin Money Changer.

Baca juga :  PENYIDIKAN KASUS DUGAAN PENYALAHGUNAAN ADD DAN DD,DESA ARWALA DI DUGA AKAN KANDAS DI TANGAN KEJAKSAAN & INSPEKTORAT MBD

Ancaman Pidana bagi “Penghalang” Penyidikan
Di tengah memanasnya suhu penegakan hukum yang melibatkan kasus bernilai triliunan rupiah ini, Polda Metro Jaya melemparkan peringatan keras kepada publik dan institusi mana pun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi ., menekankan agar proses hukum yang sedang bergulir tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegas Budi.

Pernyataan ini merupakan ultimatum nyata terkait tindak pidana obstruction of justice (merintangi penyidikan), yang membawa ancaman hukuman penjara bagi para pelanggarnya.

Dejavu: Memori Gelap Penguntitan 2024
Fakta paling mengejutkan dari rangkaian peristiwa ini terletak pada lokasi penggeledahan. Cafe de’Clan Signature di Cipete rupanya menyimpan memori kelam dan sensitif bagi sang Jampidsus.

Pada 19 Mei 2024 silam—saat kafe tersebut masih beroperasi dengan nama Gontran Cherrier—Febrie Adriansyah pernah menjadi target operasi penguntitan. Berdasarkan kesaksian sumber terkait, Febrie yang saat itu sedang makan malam sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB menyadari dirinya dibuntuti oleh pihak yang diduga kuat merupakan personel Densus 88 Polri. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan hebat antar-lembaga penegak hukum.

Kini, dengan digeledahnya kembali lokasi historis tersebut oleh Polri, dibarengi turunnya prajurit TNI bersenjata lengkap menjaga rumah sang Jampidsus, publik mau tak mau mencium kembali aroma friksi institusional.

Hingga berita ini dirilis, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi dan belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan krusial di balik pelibatan prajurit TNI dalam mengamankan kediaman Febrie Adriansyah.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!