Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
DKI JakartaNews

Penggeledahan Cafe de’Clan: Pusaran Baru Penyelidikan Megakorupsi Asabri hingga Krakatau Steel

348
×

Penggeledahan Cafe de’Clan: Pusaran Baru Penyelidikan Megakorupsi Asabri hingga Krakatau Steel

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Cafe de’Clan: Pusaran Baru Penyelidikan Megakorupsi Asabri hingga Krakatau Steel
banner 468x60

Jakarta, penasuara.com — Langkah hukum tegas kembali diambil oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri). Bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pengamanan ketat terlihat di lokasi kejadian
Sebanyak 15 personel Korps Brigade Mobil (Brimob) berseragam taktis lengkap dengan senjata laras panjang disiagakan untuk mengawal jalannya proses penggeledahan tersebut.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Skema Investigasi Bersama Kasus Kakap
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus hukum berskala besar. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera, serta penanganan hukum di PT Krakatau Steel.

“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum. Saat ini, kami menerapkan skema investigasi bersama (joint investigation) untuk mengusut tuntas perkara korupsi dan pencucian uang terkait PT Asabri serta PT Krakatau Steel,” ujar Irjen Totok pada Rabu, 8 Juli 2026.

Baca juga :  Mabes TNI Buka Suara! Ini Alasan Puluhan Prajurit Jaga Ketat Rumah Jampidsus Kejagung

Dalam operasi serentak hari ini, penyidik menyasar delapan titik lokasi berbeda. Selain kafe di kawasan Cipete tersebut, kantor Poin Money Changer juga menjadi salah satu target penggeledahan.

Kehadiran Pihak Luar dan Kejaksaan di Lokasi
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa kejanggalan di area parkir kafe selama proses penggeledahan berlangsung. Sebuah mobil Toyota Hilux berpelat merah milik Kejaksaan dengan nomor polisi B 9254 SSC tampak terparkir di halaman. Selain itu, terlihat pula sebuah mobil bernomor polisi B 2275 K yang ditumpangi oleh empat orang yang diduga kuat merupakan eksekutif atau petugas dari Korps Adhyaksa.

“Benar, itu kendaraan operasional dari pihak kejaksaan,” ungkap salah satu personel Brimob yang berjaga di dekat mobil B 2275 K tersebut.

Tak hanya itu, situasi kian menarik perhatian ketika seorang anggota TNI terpantau keluar dari area dalam kafe. Padahal, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak mengajukan permohonan bantuan personel militer dalam agenda penggeledahan kali ini.

Rekam Jejak Cafe de’Clan: Dari Penguntitan hingga Penculikan Anggota Densus 88
Ini bukan kali pertama Cafe de’Clan menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum. Pada tahun 2025, kafe ini sempat masuk dalam daftar target penggeledahan kepolisian.

Tempat nongkrong ini dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang, sosok yang diduga memiliki relasi dekat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Ferry sendiri pernah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Senin, 28 Juli 2025, atas tuduhan berat: penculikan, penganiayaan, serta upaya merintangi proses hukum (obstruction of justice).

Ferry dituduh melakukan kekerasan fisik dan penculikan terhadap salah satu anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Briptu Faisal Faizurrahman. Peristiwa tersebut bermula ketika Briptu Faisal membuntuti Ferry saat makan siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat, 25 Juli 2025. Menyadari dirinya diintai, Ferry langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Tak lama kemudian, sejumlah prajurit yang diduga dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI tiba di lokasi dan menahan Briptu Faisal.

Laporan investigasi mengungkapkan bahwa Briptu Faisal merupakan bagian dari tim Densus 88 yang sama dengan personel yang sebelumnya sempat membuntuti Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Sebelum bersalin rupa menjadi Cafe de’Clan, tempat ini dulunya bernama Gontran Cherrier. Di lokasi inilah, pada 19 Mei 2024 silam, terjadi insiden krusial di mana Jampidsus Febrie Ardiansyah diuntit oleh anggota Densus 88 saat sedang bersantap pagi—aktivitas yang kabarnya kerap ia lakukan di sana.

Hingga saat ini, keterkaitan kepemilikan atau hubungan kafe tersebut dengan Jampidsus masih terus didalami. Salah satu penyidik kepolisian di lokasi penggeledahan mengakui adanya desas-desus mengenai keterlibatan nama Febrie.

“Kami memang mendengar informasi (mengenai keterkaitan nama Febrie) tersebut, namun segala sesuatunya tentu harus dibuktikan secara formal melalui dokumen dan bukti-bukti yang sah,” pungkasnya di sela-sela aktivitas penggeledahan.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!