Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Kepulauan RiauNews

Timbulkan Debu, Proyek Jalan di Limindo Trade Center Dikeluhkan Pengguna Jalan

528
×

Timbulkan Debu, Proyek Jalan di Limindo Trade Center Dikeluhkan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Timbulkan Debu, Proyek Jalan di Limindo Trade Center Dikeluhkan Pengguna Jalan
banner 468x60

Batam, penasuara.com – Proyek pembangunan dan perbaikan jalan di kawasan depan Ruko Limindo Trade Center, Batam, menuai keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Pasalnya, debu dari material konstruksi yang beterbangan dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga yang melintas.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (29/7/26), debu tebal tampak bertebaran seiring dengan aktivitas alat berat dan lalu lalang kendaraan. Kondisi ini secara khusus dikeluhkan oleh para pengendara sepeda motor karena jarak pandang yang terganggu serta risiko iritasi pada mata dan saluran pernapasan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sejumlah warga dan pengguna jalan berharap ada langkah mitigasi segera dari pihak kontraktor. Salah seorang warga yang melintas menyarankan agar aktivitas yang menimbulkan banyak debu dapat diminimalisasi atau dikerjakan pada malam hari saat volume kendaraan sudah menurun.

“Harapannya agar keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas tetap diperhatikan, mungkin bisa disiram secara rutin atau jam kerjanya disesuaikan,” ungkap salah seorang warga di lokasi.

Menanggapi keluhan tersebut, Wawan perwakilan pelaksana konstruksi dari PT A.N.D. Batam telah memberikan klarifikasi. Pihak pelaksana menyatakan bahwa mereka sebenarnya telah memiliki prosedur penanganan debu, yakni dengan melakukan penyiraman jalan menggunakan air setiap sore hari.

Kendati demikian, pantauan reporter di lapangan pada waktu peninjauan belum melihat adanya operasional mobil tangki air maupun petugas yang melakukan penyiraman di titik pengerjaan.

Warga berharap pihak pelaksana proyek dapat lebih konsisten menerapkan langkah penanganan debu tersebut, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar tanpa harus mengorbankan kenyamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat sekitar.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!