Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

Terjadi Pencurian di RW 05 Pondok Rejeki, Pelaku Diamankan dan Mengaku Tinggal di Sepatan

138
×

Terjadi Pencurian di RW 05 Pondok Rejeki, Pelaku Diamankan dan Mengaku Tinggal di Sepatan

Sebarkan artikel ini
Terjadi Pencurian di RW 05 Pondok Rejeki, Pelaku Diamankan dan Mengaku Tinggal di Sepatan
banner 468x60

Tangerang-penasuara.com– Kasus pencurian terjadi di lingkungan RW 05 RT 05, Kelurahan Pondok Rejeki, tepatnya di kediaman warga bernama Fadil yang beralamat di Jalan Angsana 3, Minggu (5/7/2026). Pelaku yang diduga bernama Yayat telah berhasil diamankan, dan mengaku bertempat tinggal di kawasan Tanah Merah RT. 02/01, Sepatan.

Menyikapi kejadian ini, Ketua RW 05 Pondok Rejeki, Bapak Irawan. S, menghimbau seluruh warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar senantiasa berhati-hati, waspada, dan selalu memastikan pintu serta pagar rumah sudah terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah maupun saat beristirahat malam,” ujar Pak Irawan.

Baca juga :  Sirene Damkar Menggema di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru, 357 Siswa Dibekali Jurus Hadapi Kebakaran

Pihaknya juga mengajak warga untuk mempererat kerja sama melalui sistem ronda dan saling melapor jika melihat ada orang asing atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca juga :  DALAM RANGKA HUT KE-18 KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA: BUPATI DAN SELURUH PEGAWAI PEMDA GELAR JALAN SANTAI DAN SENAM BERSAMA

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab kita semua. Mari kita saling jaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram,” tambahnya.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Baca juga :  Luar Biasa! Di Tengah Maraknya "Orang Dalam", Anak Wakil Wali Kota Tidore Pilih Menjadi Kuli Bangunan

Penulis : Red

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!