Maluku,penasuara.com-SMP Negeri Nohwali secara resmi melepas satu siswa terbaiknya untuk mewakili dalam kegiatan Jambore Nasional yang akan diselenggarakan di Cibubur, Jakarta. Pelepasan ini berlangsung penuh haru dan rasa syukur, sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri bagi satuan pendidikan maupun masyarakat Kecamatan Kisar Utara.
Acara pelepasan dihadiri secara langsung oleh Camat Kisar Utara Fernando R Rupilu.SH,LL.M.didampingi oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kisar Utara, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kisar Utara,Pendeta GPM purpura, serta Kepala SMP Negeri Nohwali beserta jajaran guru dan siswa lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Kisar Utara Fernando Rupilu menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terpilihnya siswa tersebut sebagai satu‑satunya perwakilan dari sekolah ini. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada siswa yang akan bertolak nanti.
“Kami melepas adik kita ini dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan. Sebagai perwakilan Kecamatan Kisar Utara, saya berharap kamu dapat bertanggung jawab sepenuhnya dalam menjalankan tugas dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik selama berada di Cibubur nanti,” ujar Camat.
Ia juga berpesan agar Vanesa Saukoly, siswa yang terpilih agar dapat menjaga nama baik daerah, menambah wawasan, menjalin persahabatan dengan peserta dari berbagai daerah lain di Indonesia, serta membawa pulang pengalaman berharga untuk dibagikan kepada teman‑teman dan masyarakat di kampung halaman.
Kepala SMP Negeri Nohwali turut mengapresiasi kesempatan besar ini dan berjanji akan terus mendukung siswa tersebut hingga kegiatan selesai. Pihak sekolah berharap keikutsertaan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lain untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama sekolah serta daerah.
Kegiatan Jambore Nasional ini diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan membawa banyak manfaat serta pengalaman baru bagi seluruh peserta, termasuk perwakilan dari Kecamatan Kisar Utara ini.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















