Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum & Kriminal

Seorang Pria di Pasbar Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Seorang Nenek Hingga Meninggal Dunia

242
×

Seorang Pria di Pasbar Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Seorang Nenek Hingga Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Seorang Pria di Pasbar Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Seorang Nenek Hingga Meninggal Dunia
banner 468x60

Pasaman Barat, penasuara.com | Seorang lelaki berinisial H (34) dibekuk tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

 

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku berhasil diringkus petugas di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku H, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lanjut usia (lansia) hingga menyebabkan meninggal dunia.

 

“Kedua korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku,” katanya.

 

Diterangkan, peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga :  Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

 

Saat itu, pelaku sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Pelaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruh pelaku untuk menganiaya kedua korban.

 

“Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya,” terangnya.

 

Lanjutnya, sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku langsung menuju rumah kedua korban melewati pintu depan. Saat itu pelaku hanya melihat kedua korban Hapni (ibu kandungnya) dan Rohma (neneknya) baru selesai salat magrib.

 

“Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur untuk mengambil sebuah buah kayu yang terletak di atas tungku (alat tempat pembakaran),” tuturnya.

 

Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah kedua korban dan langsung memukul kepala korban Habni dari belakang sebanyak tiga kali dengan menggunakan kayu.

 

Melihat kejadian tersebut, nenek pelaku bernama Rohma langsung memeluk korban Habni, kemudian pelaku memukul kepala korban Rohma sebanyak tiga kali.

Baca juga :  Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Dansubdenpom Sragen Dilaporkan ke Puspom TNI

 

“Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak,” ucapnya.

 

Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian.

 

Tim opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung menuju TKP di daerah Jorong Sungai Tanang Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

 

“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku H, yang merupakan anak dan juga cucu dari korban,” ungkapnya.

 

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang menurut informasi sedang berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang.

 

“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan,” sebutnya.

Baca juga :  Satreskrim Polres Pasbar Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Pelaku Diamankan

 

Kasat Reskrim menjelaskan, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan meninggal dunia.

 

“Petugas menyita barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum,” jelasnya.

 

Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku H, dan masih mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut.

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

(Nofa Dilla TM)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!