Mamasa, penasuara.com– Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Mamasa kembali melaksanakan tugas rutin pengamanan objek vital di wilayah hukumnya. Pada Selasa (30/6/2026) pukul 08.00 WITA, dua personel Sat Samapta, yaitu Bripda Muhammad Nur Farhan dan Bripda Yasdin Tendanlangi, ditugaskan untuk mengamankan Kantor Bank Sulselbar Cabang Mamasa selama 1×24 jam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur kepolisian dalam melindungi aset keuangan negara serta memberikan rasa aman bagi nasabah dan karyawan bank yang beraktivitas di lokasi tersebut. Kehadiran personel polisi secara fisik bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun hal-hal lain yang dapat mengganggu operasional perbankan sepanjang hari.
Hingga laporan ini dibuat, situasi di sekitar Kantor Bank Sulselbar Cabang Mamasa terpantau aman dan kondusif. Tidak ada gangguan keamanan atau ketertiban yang dilaporkan selama proses pengamanan berlangsung. Pelaksanaan tugas oleh Bripda Muhammad Nur Farhan dan Bripda Yasdin Tendanlangi berjalan dengan disiplin dan profesional sesuai instruksi pimpinan.
Polres Mamasa menegaskan bahwa pengamanan objek vital seperti perbankan akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi finansial.(Humas Polres Mamasa)
Editor:.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















