Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Reses H Aziz Fauzan: Aspirasi Warga Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

81
×

Reses H Aziz Fauzan: Aspirasi Warga Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini
Reses H Aziz Fauzan: Aspirasi Warga Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
banner 468x60

Tegal, penasuara.com — Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) anggota DPRD Kabupaten Tegal ditegaskan tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan.

Setiap masukan yang disampaikan masyarakat harus dikawal agar memiliki tindak lanjut nyata dan memberikan manfaat bagi warga.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Komitmen tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Aziz Fauzan, SH, MH, usai menggelar kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Tarub, Pangkah, dan Kedungbanteng.

Politikus yang akrab disapa Haji Ozan itu menegaskan, reses merupakan ruang penting bagi wakil rakyat untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi tersebut diperjuangkan melalui jalur kebijakan dan penganggaran.

Baca juga :  Belum Lama Berlatih, Yhuri Carmel Emily Maga Langsung Naik Podium! Karateka Pinamorongan Rebut Medali Perak

Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan konstituen tidak boleh sekadar menjadi catatan dalam lembar kerja. Aspirasi masyarakat harus dikawal sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran daerah agar dapat diwujudkan secara bertahap.

Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah persoalan dan kebutuhan warga mengemuka. Di antaranya penguatan sarana keagamaan, dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, serta alokasi bantuan keuangan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Salah satu aspirasi datang dari Desa Jatirawa. Warga mendorong adanya pencairan bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah daerah sekaligus mengusulkan dukungan hibah untuk pengembangan Gedung NU Ranting Jatirawa.

Keberadaan gedung tersebut dinilai penting untuk menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan, kelembagaan, serta syiar keagamaan di tingkat desa.

Baca juga :  Anggaran Stunting di Kabupaten Seram Bagian Barat Jangan Habis untuk Kegiatan Seremonial.

Sementara itu, aspirasi juga disampaikan masyarakat Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub. Warga mengusulkan bantuan operasional dan sarana pendukung bagi Pondok Pesantren Al Amin, termasuk dukungan hibah untuk tempat ibadah, madrasah, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Beragam usulan tersebut menjadi bagian dari catatan penting dalam pelaksanaan reses. Haji Ozan menilai kebutuhan masyarakat harus ditempatkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Ia menegaskan, fungsi wakil rakyat bukan hanya hadir ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi juga memastikan aspirasi tersebut diperjuangkan melalui proses yang sesuai dengan ketentuan.

Baca juga :  Kapolda Sulbar Beri Semangat Putra-Putri Terpilih Pengibar Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

“Reses bukan sekadar datang, mendengar, kemudian pulang. Yang lebih penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat kita kawal agar tidak berhenti menjadi catatan,” tegasnya.

Dengan demikian, kegiatan reses diharapkan mampu menjadi jembatan yang efektif antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!