Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Ratusan Warga Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Tegal, Sampaikan Aspirasi ke DPRD

68
×

Ratusan Warga Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Tegal, Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Tegal, Sampaikan Aspirasi ke DPRD
banner 468x60

Tegal, pewartaberita.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan Tegal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana operasional tempat hiburan malam Helen Night Mart yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Soedirohusodo, Kota Tegal.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Massa yang terdiri dari tokoh agama, santri, tokoh masyarakat, hingga kalangan ibu rumah tangga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak sosial yang berpotensi ditimbulkan oleh keberadaan tempat hiburan tersebut.

Dalam aksinya, para peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah serta pihak terkait meninjau kembali izin operasional tempat usaha tersebut.

Baca juga :  Gelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas, Desa Kutabaru Dorong UMKM Naik Kelas dan Kelola Lingkungan Lebih Baik

Menurut informasi yang beredar, Helen Night Mart dijadwalkan mulai beroperasi pada Jumat (26/6/2026).

Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga yang menilai lokasi usaha tersebut berada terlalu dekat dengan kawasan permukiman penduduk dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.

Masyarakat mengkhawatirkan keberadaan tempat hiburan malam tersebut dapat memengaruhi kondisi sosial lingkungan sekitar, termasuk potensi munculnya aktivitas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan budaya masyarakat setempat.

Selain itu, warga juga menyoroti kemungkinan peredaran minuman beralkohol yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.

Baca juga :  MPLS di Nagan Raya, SDN 1 Alue Bilie dan SMPN 1 Seunagan Terima Murid Terbanyak

Salah satu tokoh masyarakat, Ustaz Khambali, yang juga menjabat sebagai Ketua RW di Kelurahan Sumurpanggang, menyampaikan bahwa keresahan warga didasarkan pada kondisi lingkungan sekitar lokasi yang didominasi fasilitas keagamaan dan pendidikan Islam.

“Di sekitar lokasi terdapat masjid, musala, madrasah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga pondok pesantren. Warga berharap lingkungan yang selama ini kondusif dan religius dapat tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela aksi.

Melalui aksi tersebut, warga meminta pemerintah daerah dan DPRD Kota Tegal untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum tempat hiburan malam tersebut mulai beroperasi.

Mereka berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan kegiatan usaha tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, serta karakteristik lingkungan masyarakat setempat.

Baca juga :  Kadis kesehatan MBD tegas:tidak ada alasan puskesmas lewatkan pelayanan darurat ambulance.

Hingga aksi berakhir, massa tetap bertahan menyampaikan tuntutannya secara damai sembari menunggu respons dari pihak DPRD maupun instansi terkait mengenai keberlanjutan operasional tempat hiburan malam tersebut.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!