Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Pria Diduga ODGJ Bawa Senjata Tajam Resahkan Warga, Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi

106
×

Pria Diduga ODGJ Bawa Senjata Tajam Resahkan Warga, Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi

Sebarkan artikel ini
Pria Diduga ODGJ Bawa Senjata Tajam Resahkan Warga, Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi
banner 468x60

Pekalongan, penasuara.com – Seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sempat meresahkan warga setelah terlihat membawa senjata tajam di sepanjang Jalan Raya Surabayan–Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Berkat respons cepat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan keamanan yang lebih luas.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan.

Menindaklanjuti informasi itu, operator segera meneruskan laporan kepada petugas piket Samapta serta berkoordinasi dengan personel Polsek Wonopringgo untuk melakukan penanganan di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas Polsek Wonopringgo berhasil mengamankan pria tersebut secara persuasif dan membawanya ke Mapolsek Wonopringgo guna menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  BABINSA OIRATA BARAT BERSAMA TIM EKSEKUSI PASANG GORDEN GEDUNG KOPDES MERAH PUTIH, PEMBANGUNAN CAPAI 80 PERSEN

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Kwagean, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil penanganan awal, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga memerlukan penanganan medis dan pendampingan secara khusus.

Kapolsek Wonopringgo, AKP Adhi Agung, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

“Setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan penanganan dilakukan secara humanis,” ujarnya.

Baca juga :  Pemkab TapTeng Bersama BRI Cabang Sibolga Salurkan DTH untuk 443 KK Warga Tukka

Selanjutnya, Polsek Wonopringgo menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat Desa Kwagean, pihak keluarga, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Wonopringgo untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap yang bersangkutan.

Pihak keluarga, termasuk ibu dari pria tersebut, turut hadir mendampingi proses penanganan di Mapolsek Wonopringgo.

Setelah dilakukan asesmen bersama lintas instansi, pria itu kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.

Polres Pekalongan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110.

Baca juga :  Kenangan Wabup Kawatu Bersama Masyarakat Picuan pada HUT ke-251 dan 226 GMIM Sion

Sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah desa, dinas terkait, dan tenaga kesehatan menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus memberikan perlindungan dan penanganan yang layak bagi warga yang membutuhkan bantuan medis.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!