Mamasa, penasuara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan pada ajang Racing Bebek Trail (RBT) yang diselenggarakan oleh komunitas Jelajah Alam Ma’Dua Taking Tallu Sulekka (JAMATAS). Kegiatan yang bertema silaturahmi ini berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di Dusun To’ Induk, Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.

Kapolsek Mambi, Ipda Riswandi, bersama jajaran personelnya memastikan keamanan dan kelancaran acara yang diikuti oleh sekitar 150 peserta raider dari berbagai daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pariwisata dan olahraga alam, yaitu Sarwan Sanjaya selaku sponsor utama dari PT. Basano Joyo Malang Jawa Timur, serta para Kepala Desa setempat meliputi Ilham (Desa Salualo), Samsul Marwan (Desa Saludurian), dan Arham S.pd (Desa Rangoan, Kec. Matangnga).
Dalam sambutannya, Kapolsek Mambi menekankan pentingnya aspek keselamatan bagi setiap peserta. “Saya menghimbau kepada seluruh peserta raider agar senantiasa menjaga keselamatan diri dan mematuhi aturan jalur agar giat jelajah alam ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala,” ujar Ipda Riswandi. Hal serupa juga disampaikan oleh sponsor utama yang mengajak peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas.
Acara dimulai dengan pelepasan peserta secara resmi oleh Kepala Desa Salualo dan Kapolsek Mambi pada pukul 10.30 Wita. Para peserta kemudian menempuh jalur off-road yang telah ditentukan panitia. Setelah melalui tantangan medan yang cukup berat, seluruh peserta berhasil mencapai garis finis pada pukul 20.00 Wita. Acara dilanjutkan dengan pengundian doorprize dan penyerahan hadiah bagi juara 1, 2, dan 3, sebelum resmi berakhir pada pukul 21.00 Wita.
Kehadiran sembilan personel Polsek Mambi, termasuk Kanit Provost, Intel, Samapta, dan para Bhabinkamtibmas, berhasil menciptakan situasi yang kondusif sepanjang acara. Giat ini tidak hanya sukses dari sisi keamanan, tetapi juga efektif mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, komunitas otomotif, dan masyarakat lokal.
Sumber : Humas Polres Mamasa
Reporter : .
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















