Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penelantaran Bayi di Asahan, Kurang dari 2×24 Jam

1008
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penelantaran Bayi di Asahan, Kurang dari 2×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penelantaran Bayi di Asahan, Kurang dari 2×24 Jam
banner 468x60

Asahan, penasuara.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ES (30), terduga pelaku penelantaran bayi perempuan di Desa Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (4/7/26).

Berdasarkan identitasnya, ES diketahui bukan warga setempat. Terduga pelaku merupakan warga Lingkungan Janji Manahan, Desa Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Supangat, S.H., M.A., yang bertindak selaku penyidik, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kronologi singkat berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Menurutnya, ES melahirkan bayi tersebut dengan bantuan salah satu bidan desa di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga.

“Tidak lama setelah melahirkan, terduga pelaku diduga langsung membawa bayi tersebut dan meninggalkannya di satu lokasi, tepatnya di pinggiran DAM Dusun IV, Desa Rawang Panca Arga,” ungkap Supangat kepada wartawan.

Saat pertama kali ditemukan oleh warga, kondisi bayi perempuan tersebut cukup memprihatinkan karena terdapat sejumlah luka di bagian wajah. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab luka tersebut. Saat ini, sang bayi telah dievakuasi dan sedang mendapatkan perawatan medis intensif di Puskesmas Desa Rawang Panca Arga.

Kasus penelantaran bayi ini turut mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Pada Kamis (6/7/26), Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A., mendatangi Polsek Kota Kisaran guna melihat langsung kondisi terduga pelaku dan mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Dalam kunjungannya yang disambut langsung oleh Ipda Supangat, Wakil Bupati Asahan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja cepat jajaran Reskrim Polsek Kota Kisaran. Ia menilai kepolisian telah bekerja secara profesional dengan berhasil mengungkap kasus dan mengamankan terduga pelaku dalam kurun waktu kurang dari 2×24 jam sejak bayi ditemukan.

Saat ini, ES telah ditempatkan di ruang tahanan Reskrim Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui motif di balik tindakan penelantaran tersebut,” tutup Supangat.

(Pewarta: Ade’Zass / HELLMY)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!