Pekalongan, penasuara.com – Perselisihan terkait pembagian bonus kerja berujung pada aksi kekerasan yang menggemparkan warga Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial AS (41), warga Kabupaten Batang, nekat mendatangi rumah jurumudi kapal berinisial AS (43) dan melakukan penyerangan menggunakan sebilah sangkur.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam tersebut bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban untuk mempertanyakan bonus upah kerja yang tidak diterimanya.
Dalam pertemuan tersebut, korban menjelaskan bahwa bonus diberikan secara selektif kepada pekerja yang dinilai rajin dan aktif selama bekerja.
Penjelasan tersebut rupanya tidak dapat diterima oleh pelaku. Merasa memiliki kontribusi kerja yang sama, pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan tindakan nekat.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah belati atau sangkur yang disembunyikan di balik pakaiannya, kemudian mengayunkannya ke arah kepala bagian kiri korban.
“Korban berusaha menangkis serangan tersebut dan mendorong pelaku. Dua warga yang berada di lokasi segera membantu mengamankan pelaku hingga warga lain berdatangan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui keterangan resmi yang disampaikan Humas Polres Pekalongan.
Beruntung, korban berhasil menghindari serangan yang berpotensi menimbulkan akibat fatal. Warga yang menyaksikan kejadian itu segera bergerak membantu mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.
Namun, emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa. Akibatnya, pelaku mengalami sejumlah luka memar pada bagian wajah dan tubuh.
Untuk menghindari tindakan yang lebih jauh, warga kemudian mengamankan pelaku di salah satu rumah warga yang diketahui merupakan anggota Polri.
Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Sekitar pukul 19.15 WIB, Kapolsek Wiradesa bersama anggota patroli segera menuju lokasi guna mengendalikan situasi sekaligus mengevakuasi pelaku dari kepungan warga.
“Polsek Wiradesa menerima laporan dari Call Center Polri 110 terkait adanya dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Anggota segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Ipda Warsito.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kronologi lengkap yang melatarbelakangi aksi penyerangan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan, termasuk perselisihan terkait hak dan kesejahteraan kerja, seharusnya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan yang justru berujung pada konsekuensi hukum.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















