Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

125
×

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran
banner 468x60

Mamuju, penasuara.com- Keberhasilan Polda Sulawesi Barat dan jajaran dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan dan efektif mendapatkan pengakuan setinggi-tingginya.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini ditandai dengan diserahkannya penghargaan dari Kapolri maupun Kapolda Sulbar kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) dan personel dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Perencanaan Polda Sulbar, Rabu (26/8/26) di Aula Marannu Mapolda.

Kegiatan bertema “Penguatan Fungsi Perencanaan Anggaran Guna Mendukung Program Prioritas Nasional” ini dibuka langsung oleh Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso, didampingi Irwasda Polda Sulbar dan Karo Rena, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira Satker jajaran, Kabag Ren Polres se-Sulbar dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulbar menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata integritas, akuntabilitas dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam mengelola keuangan negara agar tepat sasaran, bermanfaat maksimal bagi pelayanan masyarakat serta bebas dari penyimpangan.

Baca juga :  Budi Rizkiyanto Kritik Keras Putusan Praperadilan, Minta Komisi III DPR RI Segera Gelar Uji Pendapat

Untuk penghargaan Kapolri Tingkat Polda, Polda Sulbar meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025, kategori Pagu Anggaran Kecil.

Selanjutnya penghargaan Kapolri Tingkat Satker (Nilai 100), Satker yang meraih nilai sempurna Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 kategori pagu anggaran kecil antara lain Itwasda, Ditintelkam dan Bidang TIK Polda Sulbar.

Penghargaan Kapolri lainnya ditujukan kepada Personel Bendahara dan Tata Kelola Terbaik

Personel yang meraih capaian nilai 100 sebagai Bendahara Pengeluaran Satker Terbaik dan Tata Kelola Keuangan Terbaik antara lain Bripka Amiril Mukminin (Itwasda), Brigpol Erwin Rahmat (Ditintelkam), Bripka Abdul Hamid (Bid TIK) dan Iptu Sofyan Idris (Polres Majene).

Baca juga :  🔥 SEMARAK BGCC 2026 DI TEGAL: 40 Koki Terbaik Adu Kreasi, Devan Andhika Saputra Raih Gelar Juara

Selain penghargaan pada pengelolaan anggaran, penghargaan Kapolri juga tertuju pada Pelayanan Publik yang Prima dari

Polres Polman yang meraih predikat Satker Pelayanan Prima pada Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polri (PEKPPP) tingkat Polres se-Indonesia.

Tidak berhenti pada penghargaan Kapolri, Kapolda Sulbar secara kedinasan juga mengapresiasi para operator Aplikasi terbaik atas kecepatan dan ketepatan pelaporan aplikasi SIAP Presisi dalam pelaksanaan Quickwins Triwulan II Tahun 2026 antara lain Briptu Alifiyah Suhdi (Rorena Polda Sulbar), Brigpol . (Polres Polman) dan Briptu Ilman Amfiqi (Polres Majene).

Wakapolda Sulbar dikesempatan tersebut juga mengapresiasi sepenuhnya kinerja seluruh Satker dan personel yang telah berupaya maksimal dalam menjaga kualitas perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

“Penghargaan ini adalah bukti integritas kita semua. Anggaran negara adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan jujur, cermat dan tepat sasaran agar memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tegas Wakapolda.

Baca juga :  Kabag Ren Polres Mamasa Ikuti Asistensi Profil Manajemen Risiko Polda Sulbar, Perkuat Mitigasi Ancaman T.A. 2026

Ia juga berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Sulbar untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan sumber daya yang dipercayakan.

 

Sumber:Humas Polda Sulbar

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!