Solo, penasuara.com – Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Gangguan pasokan energi tersebut dinilai tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap produktivitas dan keberlangsungan usaha.
Pengacara asal Solo, BRM Kusumo Putro, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali telah menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang sangat bergantung pada ketersediaan listrik yang stabil.
“Listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Ketika terjadi pemadaman berulang tanpa penjelasan yang memadai, tentu menimbulkan keresahan dan kerugian yang tidak sedikit,” ujar Kusumo 22/06/2026.
Ia menuturkan, banyak warga mengeluhkan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat padamnya aliran listrik. .ai dari pekerjaan rumah tangga, kegiatan belajar, hingga operasional usaha kecil dan menengah yang bergantung pada pasokan energi secara berkelanjutan.
Selain itu, sektor ekonomi juga menjadi salah satu yang paling terdampak. Pelaku usaha mengalami hambatan operasional, sementara sebagian masyarakat harus menanggung kerugian akibat terhentinya aktivitas produktif selama pemadaman berlangsung.
Kusumo menilai bahwa di tengah kondisi tersebut, publik membutuhkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah diakses mengenai penyebab gangguan, wilayah terdampak, serta estimasi waktu pemulihan layanan.
“Transparansi menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi agar dapat mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dan tidak hanya menerima informasi yang bersifat umum,” tegasnya.
Ia berharap PT PLN dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik, termasuk memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait gangguan jaringan maupun langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk mencegah terulangnya pemadaman serupa di masa mendatang.
Menurut Kusumo, pelayanan kelistrikan yang andal dan didukung keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan publik.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan perlu menjadi perhatian bersama demi menjamin kenyamanan serta kepastian layanan bagi seluruh pelanggan.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















