Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

Pastikan Warga Aman dari Kriminalitas, Polsek Deli Tua Sisir Lokasi Rawan hingga Dini Hari

113
×

Pastikan Warga Aman dari Kriminalitas, Polsek Deli Tua Sisir Lokasi Rawan hingga Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Pastikan Warga Aman dari Kriminalitas, Polsek Deli Tua Sisir Lokasi Rawan hingga Dini Hari
banner 468x60

MEDAN – Kapolsek Deli Tua turun langsung memimpin pelaksanaan patroli malam di sejumlah titik rawan yang ada di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah maraknya aksi begal, geng motor, serta tindak pidana pencurian (3C: Curas, Curat, Curanmor).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut, Kapolsek bersama jajaran personel menyisir lokasi-lokasi strategis, mulai dari ruas jalan utama yang sepi, kawasan pemukiman warga, hingga tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda.

Baca juga :  Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Dukung Percepatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan

Kapolsek Deli tua menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. “Patroli ini kami tingkatkan untuk memburu dan menindak tegas potensi gangguan kamtibmas, seperti begal dan geng motor yang meresahkan warga, serta mengantisipasi aksi pencurian.

Baca juga :  Gerak Cepat URC Sat Reskrim Polres Mamasa, Bekuk Pelaku Pencurian di Terminal Pasar Jenol, Uang Curian Diganti Utang

Selain melakukan pemantauan situasi, Kapolsek juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan warga dan petugas pos ronda untuk memberikan imbauan keamanan. Melalui patroli rutin yang dipimpin langsung ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Deli tua tetap aman dan kondusif.

Baca juga :  Wabup Minsel Buka Kegiatan "Mengenal Tokoh Bangsa Bung Karno" di SMP Negeri 1 Amurang, Pesan Nasionalisme disampaikan

(.)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!