Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Kapolres Mamasa Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Pendukung Ketahanan Pangan

68
×

Kapolres Mamasa Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Pendukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mamasa Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Pendukung Ketahanan Pangan
banner 468x60

Mamasa,penasuara.com-Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H.,S.I.K memberikan penghargaan kepada personel Bhabinkamtibmas Polres Mamasa dan masyarakat yang berprestasi dalam mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Mamasa, Rabu, 01 Juli 2026

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi S.E.,M.M di Lapangan Polres Mamasa sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para penerima dalam mendukung ketahanan pangan melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca juga :  .anto Lumban Tobing: Sekwan Tapteng Tanpa Usul Dewan, Status Cacad Hukum, Wewenang Anggaran Dia Balikkan?

Kapolres Mamasa berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Bhabinkamtibmas dan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan serta menjaga kemitraan yang baik demi terwujudnya Kabupaten Mamasa yang aman, maju, dan sejahtera.(Humas Polres Mamasa)

Baca juga :  Bekerja Dengan Tulus di Tapal Batas NKRI, Babinsa Oirata Barat Rela Lembur . Selesaikan Gedung Kopdes Merah Putih

 

Editor:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Kasus Praperadilan di Sragen: Kuasa Hukum Tagih Komitmen Presiden Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!