Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Kapolda Sulbar Hadiri Dzikir dan Doa Kebangsaan Hut RI ke-81, Mengetuk Langit Menuju Indonesia Makmur

26
×

Kapolda Sulbar Hadiri Dzikir dan Doa Kebangsaan Hut RI ke-81, Mengetuk Langit Menuju Indonesia Makmur

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulbar Hadiri Dzikir dan Doa Kebangsaan Hut RI ke-81, Mengetuk Langit Menuju Indonesia Makmur
banner 468x60

Mamuju,penasuara.com- Menjelang peringatan bersejarah Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aura spiritual dan semangat nasionalisme menyatu di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Barat, Rabu malam (12/8/26).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta hadir langsung dalam kekhusyukan agenda Dzikir dan Doa Kebangsaan yang digelar sebagai pilar refleksi spiritualitas daerah untuk mengetuk langit menuju Indonesia makmur.

Baca juga :  PENUTUPAN MPLS SD NEGERI 1 PULAU-PULAU TERSELATAN BERLANGSUNG MERIAH

Mengusung tema besar “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”, momentum ini menegaskan komitmen sinergi antara ulama, umara (pemerintah), dan TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama kedaulatan negara.

Lantunan dzikir yang menggema di pendopo Rujab Gubernur membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa.

Dalam suasana yang khidmat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta tampak mengangkat tangan bersama jajaran jajaran Forkopimda Sulbar, tokoh agama, dan elemen masyarakat, memanjatkan doa untuk keselamatan, keadilan, serta kemakmuran bumi tumpah darah Indonesia, khususnya wilayah Sulawesi Barat.Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kemerdekaan yang telah menginjak usia 81 tahun juga wajib dikawal melalui penguatan spiritualitas dan mentalitas kebangsaan yang kokoh.

Baca juga :  Kunjungan Kerja ke Polres Mamasa: Kapolda Perkuat Sinergi dan Kesiapan Jaga Kamtibmas di Wilayah

 

Sumber:Humas Polda Sulbar

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!