Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

KAPERWIL PEWARTA MEDIA MALUKU: WARTAWAN DIHORMATI BUKAN KARENA KARTU ID, MELAINKAN KARYA JURNALISTIK YANG JUJUR DAN BERKUALITAS

742
×

KAPERWIL PEWARTA MEDIA MALUKU: WARTAWAN DIHORMATI BUKAN KARENA KARTU ID, MELAINKAN KARYA JURNALISTIK YANG JUJUR DAN BERKUALITAS

Sebarkan artikel ini
KAPERWIL PEWARTA MEDIA MALUKU: WARTAWAN DIHORMATI BUKAN KARENA KARTU ID, MELAINKAN KARYA JURNALISTIK YANG JUJUR DAN BERKUALITAS
banner 468x60

Maluku,penasuara.com-Sebuah pesan penting dan mengingatkan kembali akan hakikat profesi jurnalistik disampaikan secara tegas oleh Kepala Perwakilan Wilayah penasuara.com Provinsi Maluku, ., S.I.Kom. Dalam pernyataannya, ia menegaskan kembali prinsip dasar yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap insan pers: wartawan dihormati bukan karena kartu identitas atau atribut yang melekat, melainkan karena karya jurnalistik yang dihasilkan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“INGAT KAWAN..!! Wartawan dihormati bukan karena ID Card-nya, tetapi karena karya jurnalistik yang jujur, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas .anus dengan nada yang serius namun penuh harapan.

Baca juga :  Jelang Pilkades Serentak 2026,Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kartu identitas pers hanyalah sebuah tanda pengenal administratif semata. Hal itu tidak serta-merta memberikan kehormatan atau kepercayaan dari publik. Kehormatan sejati seorang wartawan justru terletak pada integritas diri, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta kualitas berita yang disajikan.

“ID Card hanyalah identitas. Integritas, etika, dan kualitas berita adalah kehormatan seorang wartawan,” tambahnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga marwah dan citra pers Indonesia agar tetap terjaga baik di mata masyarakat. Hal ini hanya bisa dicapai jika setiap wartawan berkomitmen untuk berkarya secara profesional, senantiasa menjunjung tinggi fakta dan kebenaran, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan profesi demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Baca juga :  Satu Pohon Tumbang Menimpa Carry Pickup Dengan Sejumlah Penumpang di Dalamnya

.anus mengajak seluruh rekan seprofesi di wilayah Maluku untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas diri. “Biarkan karya yang berbicara, bukan atribut yang dipamerkan,” pesannya mengakhiri pernyataan tersebut.

Pesan ini menjadi pengingat penting di tengah dinamika dunia informasi saat ini, agar pers tetap menjadi pilar keempat yang kuat, terpercaya, dan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Maluku dan Indonesia pada umumnya.

Baca juga :  Kejaksaan Negeri MBD Gelar Konferensi Pers:Sita Uang Korupsi Jalan Rp,1, 23 Miliar,Proses Hukum Tetap di Tegakkan

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!