Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Gelar Razia Mendadak, Tim Gabungan TNI-Polri dan BNN Sisir Lapas Tanjung Raja

221
×

Gelar Razia Mendadak, Tim Gabungan TNI-Polri dan BNN Sisir Lapas Tanjung Raja

Sebarkan artikel ini
Gelar Razia Mendadak, Tim Gabungan TNI-Polri dan BNN Sisir Lapas Tanjung Raja
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com – Langkah tegas menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan kembali dilakukan. Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir, Polri, dan TNI menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Selasa (22/9/26) malam.

​Pemeriksaan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini menyasar area kamar sel serta pemeriksaan badan para warga binaan. Fokus utama penggeledahan mencakup penertiban gawai (handphone), obat-obatan terlarang, hingga benda berbahaya lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Yhoga Aditya Ruswanto, Kepala BNNK Ogan Ilir Agusniarti, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, Wakapolsek Iptu Adriansyah .yadi, dan Plh. KPLP Raffi Hidayat. Pengamanan ketat turut diperkuat personel Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor, Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja, serta Babinsa Koramil 402-04/Tanjung Raja.

Baca juga :  Warga RT 07 RW 07 Kelurahan Panggung Resmikan TOGA dan Gapura Lingkungan, Wujud Transformasi Kawasan Berbasis Gotong Royong

​Dari hasil penelusuran intensif di seluruh blok hunian, tim tidak menemukan gawai maupun narkotika (nihil). Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang non-standar berbahan logam, kaca, dan alat yang berpotensi disalahgunakan demi menjaga keselamatan bersama.

​Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi:

  • ​Alat Pemotong & Tajam: 1 buah gunting, 2 buah gunting kuku, 4 buah pencukur jenggot, 1 buah pinset, dan 10 buah paku.
  • ​Peralatan Makan & Kaca: 15 buah sendok stainless dan 5 buah botol kaca.
  • ​Kelistrikan & Pemantik: 2 buah stop kontak dan 15 buah korek api gas.
  • ​Barang Lainnya: 3 buah baling-baling kipas, 2 buah gesper, 1 buah meteran, serta 10 buah sikat gigi.
Baca juga :  Satresnarkoba Polresta Mamuju, Ungkap Dua Kasus Narkoba Pasangan Calon Pengantin Terlibat

​Selain penggeledahan fisik, BNNK Ogan Ilir menggelar tes urine acak terhadap 20 orang warga binaan. Seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif dari kandungan zat narkotika.

​Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Nomor WP.6.PAS.2-PK.08.05.-311 tertanggal 22 September 2026.

​”Langkah ini merupakan bentuk deteksi dini dan upaya preventif untuk meminimalisasi pelanggaran di dalam Lapas. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas benar-benar steril dari barang terlarang agar situasi tetap tertib, aman, dan kondusif,” tegas AKP Sondi Fraguna.

​Seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan pemeriksaan medis berakhir pada malam hari dengan situasi Lapas yang terpantau aman dan terkendali.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!