Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Kepulauan RiauNews

Dugaan Pengancaman terhadap Jurnalis di Batam, Pemilik Toko Emas Dilaporkan ke Polisi

254
×

Dugaan Pengancaman terhadap Jurnalis di Batam, Pemilik Toko Emas Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pengancaman terhadap Jurnalis di Batam, Pemilik Toko Emas Dilaporkan ke Polisi
banner 468x60

Batam, penasuara.com – Seorang jurnalis, . Buhari, melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dialaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Batam, pada Senin (27/7/26). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pemilik toko emas di kawasan Nagoya, Batam.

Berdasarkan keterangan pelapor, insiden ini bermula ketika Buhari mendatangi toko emas tersebut untuk menanyakan perihal cara mengecek kandungan emas. Ia membawa perangkat ponsel pintar (iPhone 13 Pro Max) miliknya yang rusak untuk memastikan kebenaran informasi terkait adanya kandungan emas pada komponen gawai tersebut.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya datang dan bertanya apakah bisa meminta bantuan untuk mengecek barang ini mengandung emas atau tidak, serta bagaimana cara membedakannya,” ujar Buhari.

Menurut penuturan Buhari, permintaan tersebut ditolak oleh pemilik toko. Namun, saat ia kembali bertanya, pemilik toko diduga merespons dengan mengambil sebuah tongkat bisbol dan menunjukkan gestur ancaman hendak memukul pelapor. Merasa keselamatannya terancam, Buhari kemudian meninggalkan lokasi.

Buntut dari kejadian tersebut, Buhari telah mendatangi Polsek Batu Ampar untuk berkoordinasi dan melaporkan insiden ini agar dapat diproses secara hukum. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut dugaan pengancaman tersebut untuk menjamin keamanan masyarakat di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Sementara itu, redaksi tetap membuka hak klarifikasi / hak jawab kepada pihak pemilik toko emas di komplek ruko tanjung pantun jl duyung jodoh kecamatan batu ampar kota batam terkait kronologi kejadian dari sudut pandangnya demi menjaga keberimbangan informasi.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!