Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah 1

117
×

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah 1

Sebarkan artikel ini
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah 1
banner 468x60
  1. Balige,Toba (Sumut): penasuara.com –
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diberikan setelah kedua Ranperda selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.
Persetujuan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar pada Jumat (17/7/2026), ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba.

Baca juga :  KM Sabuk Nusantara 71 Ajukan Omisi Pelabuhan Moa pasca Keributan Penumpang

Dua Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi penanda bahwa kedua Ranperda tersebut telah memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran, dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” ujar Bupati.

Baca juga :  Gelombang Penolakan Menguat! PAN Kota Tegal Gandeng PCNU Soroti Raperda Minol, Khawatir Jadi Celah Legalisasi Miras

Ia berharap Peraturan Daerah yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Toba.

Baca juga :  Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Kebersamaan, Polda NTB Ingatkan Kamtibmas

(.)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!