Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

DPRD Brebes dan Polres Perkuat Sinergi, Jaga Marwah Parlemen dalam Koridor Hukum

34
×

DPRD Brebes dan Polres Perkuat Sinergi, Jaga Marwah Parlemen dalam Koridor Hukum

Sebarkan artikel ini
DPRD Brebes dan Polres Perkuat Sinergi, Jaga Marwah Parlemen dalam Koridor Hukum
banner 468x60

Brebes, penasuara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Brebes dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan fungsi pengawasan DPRD dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan seminar bertajuk “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” yang digelar di Kabupaten Brebes.

Kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pemahaman para legislator mengenai aspek etik, hukum, serta hak imunitas anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Teguh Wahid Turmudi, mengatakan pemahaman mengenai hak imunitas dan batasan etik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) perlu dipahami secara utuh, termasuk oleh anggota legislatif di tingkat daerah.

Baca juga :  Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV Kodam IV/Diponegoro Resmi Difungsikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Warga Sikasur

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, khususnya ketika suatu persoalan menyentuh batas antara pelanggaran etik kelembagaan dan dugaan tindak pidana yang menjadi ranah hukum individu.

“Melalui forum ini, DPRD Brebes bersama Polres Brebes sepakat untuk membuka ruang komunikasi yang lebih intensif guna menghindari tumpang tindih kewenangan serta meminimalkan kesalahpahaman antarlembaga di daerah,” ujar Teguh.

Ia menilai, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum bukan dimaksudkan untuk mengurangi independensi masing-masing institusi.

Sebaliknya, komunikasi yang terbangun diharapkan dapat memperjelas batas kewenangan sekaligus memastikan setiap persoalan ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Polemik Surat KDRT Komnas Perempuan: Budi Rizkiyanto Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Frizon

Kapolres Brebes, AKBP M. Ali Akbar, menyambut positif komitmen tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polres Brebes telah memberikan sosialisasi internal kepada personel, terutama jajaran penyidik, mengenai prosedur hukum yang berkaitan dengan anggota legislatif.

“Kami berharap komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan lembaga legislatif dapat terus diperkuat,” ungkapnya.

Menurutnya, pemahaman yang sama mengenai mekanisme hukum diperlukan agar setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, proporsional, transparan, dan tetap menghormati ketentuan perundang-undangan.

Kolaborasi DPRD Brebes dan Polres Brebes tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa menjaga kehormatan parlemen bukan hanya menjadi tanggung jawab internal lembaga legislatif.

Baca juga :  Festival Film Anak Bangsa 2026 Hadirkan Ruang Kreatif bagi Sineas Muda, Kudus Kian Tegaskan Identitas Budayanya

Dibutuhkan pula komunikasi lintas institusi agar fungsi pengawasan, hak imunitas, etika kelembagaan, serta penegakan hukum dapat berjalan dalam koridor masing-masing.

Dengan sinergi yang semakin kuat, DPRD Brebes berharap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat terus dijaga melalui sikap profesional, kepatuhan terhadap hukum, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip etika dalam menjalankan amanah masyarakat.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!