Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih di SD Lengke: Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

91
×

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih di SD Lengke: Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih di SD Lengke: Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini
banner 468x60

Mamuju,penasuara.com – Menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) berkunjung ke SD Inpres Lengke, Jumat (14/8/26).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Di sana, petugas membagikan bendera Merah Putih kepada seluruh siswa sebagai sarana menanamkan semangat nasionalisme dan rasa cinta kepada tanah air sejak usia dini.

Kedatangan personel Polantas disambut sorak gembira dan antusiasme dari para siswa. Mereka dengan tertib dan penuh semangat berbaris untuk menerima bendera mini, tak sedikit yang langsung melambaikan bendera tersebut dengan wajah penuh kebanggaan.

Baca juga :  Dikira Suara Kucing, Lantai Atas Rumah Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Hangus Dilalap Api

Ps Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar Kompol Adriyan Fedrick Kopong menyampaikan bahwa kegiatan sederhana ini memiliki makna yang sangat dalam.

“Kami ingin menanamkan di hati anak-anak bahwa Merah Putih adalah simbol kebanggaan dan persatuan bangsa. Melalui bendera ini, kami berharap rasa cinta tanah air terus tumbuh kuat, hingga kelak mereka tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga siap menjaga dan membela negara tercinta,” tuturnya.

Baca juga :  Kunjungan Kerja ke Polres Mamasa: Kapolda Perkuat Sinergi dan Kesiapan Jaga Kamtibmas di Wilayah

Selain berbagi bendera, petugas juga menyisipkan pesan singkat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai wujud nyata rasa cinta dan partisipasi menjaga keamanan bersama.

Kegiatan ini menjadi bukti kedekatan Polantas dengan anak-anak, dimana petugas hadir tidak hanya mengatur jalan, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Baca juga :  Memahami Beda Musdes dan Musrenbangdes: Mencegah Tumpang Tindih Tata Kelola Desa

 

Sumber:Humas Polda Sulbar

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!