Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Diduga Pelaku Curanmor Kabur ke Hutan, Polsek Tapalang Amankan Motor Trail CRF Hasil Curian

130
×

Diduga Pelaku Curanmor Kabur ke Hutan, Polsek Tapalang Amankan Motor Trail CRF Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
Diduga Pelaku Curanmor Kabur ke Hutan, Polsek Tapalang Amankan Motor Trail CRF Hasil Curian
banner 468x60

Mamuju,penasuara.com – Respon cepat ditunjukkan personel Polsek Tapalang Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria bernama Rian yang dicurigai hendak melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura meminjam telepon genggam (handphone) milik warga sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor trail Honda CRF.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Tapalang Iptu Amiruddin menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Tapalang segera bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang.

Namun, sebelum pihaknya tiba di lokasi, terduga pelaku Rian lebih dahulu melarikan diri dengan masuk ke kawasan hutan. Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan sepeda motor trail Honda CRF yang digunakannya.

Baca juga :  Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Kampung Rusak, Warga Desa Daon Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, sepeda motor tersebut diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan hilang di wilayah Kampung Lemo-Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain itu, ia juga menemukan bahwa sepeda motor tersebut telah diubah tampilannya. Warna asli kendaraan berwarna hitam telah diganti menjadi hijau tosca, diduga untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mengelabui petugas maupun masyarakat.

Baca juga :  Tak Kapok Masuk Penjara! Residivis YS Kembali Diciduk Polisi Usai Diduga Aniaya Warga dan Bawa Sajam

Saat ini, sepeda motor trail Honda CRF tersebut telah diamankan di Mapolsek Tapalang dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Mamuju Tengah guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku Rian masih dalam pengejaran aparat kepolisian setelah diduga melarikan diri masuk ke kawasan hutan.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca juga :  Pimpinan DPR RI Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

 

Sumber:Humas Polres Mamuju

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!