Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
JambiNews

Camat Tanah Kampung Pasmita Wati, S.Pd., M.M Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

274
×

Camat Tanah Kampung Pasmita Wati, S.Pd., M.M Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini
Camat Tanah Kampung Pasmita Wati, S.Pd., M.M Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
banner 468x60

Sungai Penuh, perwartamedia.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 menjadi momen bersejarah yang disambut dengan penuh suka cita dan kebanggaan oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh.

Menyambut hari bersejarah ini, Camat Tanah Kampung, Pasmita Wati, S.Pd., M.M., secara khusus menyampaikan ucapan selamat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di lingkungan Kecamatan Tanah Kampung.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai kemerdekaan tidak hanya sebatas perayaan seremonial semata, melainkan sebagai panggilan jiwa untuk terus berkontribusi bagi daerah dan negara.

“Mari kita jadikan peringatan HUT RI ke-81 ini sebagai momentum yang tepat untuk memperbarui semangat kita, serta memperkuat tekad untuk bersama-sama membangun negeri,” tutur Pasmita Wati, S.Pd., M.M.

Sebagai seorang pemimpin wilayah, Pasmita Wati menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan membutuhkan sinergi dan gotong royong dari semua pihak. Nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa diharapkan dapat menjelma menjadi etos kerja, kedisiplinan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Tanah Kampung.

Dengan semangat kemerdekaan yang ke-81, Pemerintah Kecamatan Tanah Kampung di bawah komando Pasmita Wati, S.Pd., M.M. terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendorong kemajuan daerah agar semakin sejahtera dan berdaya saing.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Teruslah melaju untuk Indonesia yang lebih maju. Merdeka!” tutupnya dengan penuh semangat.

Pariwara / Laporan Khusus
Reporter: Harpai

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!