Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Selatan

Budi Rizkiyanto Apresiasi Syukuran Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir

138
×

Budi Rizkiyanto Apresiasi Syukuran Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini
Budi Rizkiyanto Apresiasi Syukuran Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com – Budi Rizkiyanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan syukuran yang digelar oleh Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan, solidaritas, dan profesionalisme insan pers di Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (24/7/26)

Budi menilai pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, sarana edukasi masyarakat, serta bagian dari kontrol sosial yang dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Semoga Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir menjadi wadah yang mampu memperkuat persatuan insan pers, menjaga independensi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Budi Rizkiyanto.

Baca juga :  Peresmian Patung Kudatuli di Jakarta Timur, Langkah Pelestarian Sejarah dan Kebanggaan Warga

Ia juga berharap forum tersebut dapat terus membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Baca juga :  Kehadiran TNI di Nagekeo: Antara Amanat Konstitusi, Keadilan Agraria, dan Ikhtiar Menjaga Tanah Damai

“Pers yang profesional dan berintegritas merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Semoga Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir terus berkembang, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir, serta menjadi rumah bersama bagi insan pers yang menjunjung tinggi integritas dan etika jurnalistik,” tutupnya.

Baca juga :  197 Penjamah Pangan Ikuti Pelatihan Dinkes Tegal, Pemkab Perkuat Standar Keamanan Pangan untuk Sajian Gizi Berkualitas

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!