Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TimurNews

Akses Padepokan Dibarikade, Bentrokan Massa PSHT dan Polisi Pecah di Madiun

87
×

Akses Padepokan Dibarikade, Bentrokan Massa PSHT dan Polisi Pecah di Madiun

Sebarkan artikel ini
Akses Padepokan Dibarikade, Bentrokan Massa PSHT dan Polisi Pecah di Madiun
banner 468x60

Madiun, penasuara.com — Ketenangan Kota Madiun terganggu pada Selasa (22/9/26) pagi setelah bentrokan pecah antara massa loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan aparat kepolisian di kawasan Jalan Merak. Insiden saling dorong terjadi saat petugas menghalau pergerakan massa yang berupaya menerobos penyekatan menuju Padepokan Agung PSHT menjelang agenda Parapatan Luhur (Parluh) 2026.

​Ketegangan di persimpangan jalan menuju padepokan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah penyekatan diambil sebagai tindakan preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Madiun.

​”Betul, kejadian hari ini. Rombongan ingin ke padepokan menjelang acara Parapatan Luhur,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/26).

​Menurut Aris, massa yang bergerak merupakan loyalis dari kelompok Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq. Polisi melarang massa mendekati kawasan padepokan lantaran rencana Parluh yang dijadwalkan pada 25–27 September 2026 belum mengantongi izin dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penyekatan juga difungsikan untuk mengantisipasi potensi gesekan langsung akibat dinamika dualisme kepemimpinan di internal organisasi.

​Sebelumnya, dalam rapat koordinasi lintas daerah pada 16 September 2026, Forkopimda menyepakati agar agenda Parluh dari kubu Muhammad Taufiq tidak dilaksanakan di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun demi menjaga kondusivitas. Kabupaten Magetan sempat disiapkan sebagai lokasi alternatif, meski keputusan akhir masih dalam tahap koordinasi teknis.

​Di sisi lain, kubu Muhammad Taufiq menegaskan bahwa pelaksanaaan Parluh merupakan mekanisme resmi organisasi yang dilindungi payung hukum. Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa agenda ini sejatinya dirancang sebagai momentum konsolidasi dan rekonsiliasi internal.

​Sikap serupa disampaikan Biro Hukum PSHT, Samsul Hidayat. Pihaknya mempertanyakan pembatasan lokasi kegiatan dan mengimbau agar persoalan internal dituntaskan melalui mekanisme konstitusi organisasi.

​”Kegiatan Parluh itu murni untuk rapat dan memilih ketua umum berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang sah dan berbadan hukum,” kata Samsul.

​Perwakilan Biro Hukum PSHT lainnya, Runik, menambahkan bahwa aksi massa tersebut sejatinya didasari harapan agar perbedaan pandangan di tubuh organisasi dapat diselesaikan secara beradab.

“Kami berharap kedua belah pihak bisa menyatukan dua kubu yang ada,” tuturnya.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerdjoko, guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) terkait dinamika di Jalan Merak maupun agenda Parluh mendatang.

​Pasca-insiden, aparat kepolisian memperketat penjagaan di sejumlah titik penyekatan strategis menuju Padepokan Agung PSHT. Kepolisian dan pemerintah daerah mengimbau seluruh lapisan masyarakat serta warga pesilat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!