Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Adu Banteng di Jalur Balapulang Tewaskan Dua Pengendara, Satu Korban Masih Berstatus Pelajar

212
×

Adu Banteng di Jalur Balapulang Tewaskan Dua Pengendara, Satu Korban Masih Berstatus Pelajar

Sebarkan artikel ini
Adu Banteng di Jalur Balapulang Tewaskan Dua Pengendara, Satu Korban Masih Berstatus Pelajar
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tegal. Insiden tragis berupa tabrakan adu banteng antara dua sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Balapulang, Kabupaten Tegal, Minggu (28/6/2026) petang.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan dua pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara seorang penumpang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan penanganan medis.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus kecelakaan tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tegal guna mengungkap penyebab pasti serta kronologi lengkap peristiwa.

Baca juga :  Revan Pratama Wijaya SH dampingi Siti Khotijah Bongkar Alur Uang Rp200 Juta ke Oknum Jaksa RS Lewat Dua Perantara*

Kapolres Tegal melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan di lokasi kejadian, korban meninggal dunia masing-masing berinisial IT (46), seorang wiraswasta asal Desa Perdagangan, Kecamatan Dukuhwaru, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo.

Korban meninggal lainnya adalah KAP (15), seorang pelajar asal Desa Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Yamaha R15.

Sementara itu, seorang penumpang Yamaha R15 berinisial NR (14), yang juga masih berstatus pelajar, selamat dengan mengalami luka ringan pada bagian wajah dan telah mendapatkan penanganan medis.

Baca juga :  Terkait Uka-Uka (UKW), Ketum PPWI: Itu Kegiatan Ilegal, Tanpa Dasar Hukum

Petugas Satlantas Polres Tegal yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi para korban, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berkendara.

Baca juga :  PKS Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Anak Nasional di Bukittinggi, Gratis dan Hadiah Melimpah

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!