Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Modus Tilang Elektronik Palsu Mengintai, Satlantas Polres Batang Imbau Warga Waspada

101
×

Modus Tilang Elektronik Palsu Mengintai, Satlantas Polres Batang Imbau Warga Waspada

Sebarkan artikel ini
Modus Tilang Elektronik Palsu Mengintai, Satlantas Polres Batang Imbau Warga Waspada
banner 468x60

Batang, penasuara.com  – Masyarakat Kabupaten Batang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Modus ini dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat maupun WhatsApp berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas disertai tautan yang meminta penerima untuk mengkliknya.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang mendapatkan notifikasi ETLE dari nomor tidak dikenal. Pesan tersebut diduga sengaja dibuat menyerupai pemberitahuan resmi guna meyakinkan calon korban.

Baca juga :  Perkuat Struktur Organisasi, GRIB Jaya Kepri Siap Kawal Aspirasi Masyarakat ke Pusat

“Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan mengirimkan pesan yang mengatasnamakan ETLE. Biasanya disertai tautan tertentu yang apabila diklik berpotensi membahayakan data pribadi maupun perangkat korban,” ujar AKP Eka.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pemberitahuan tilang elektronik resmi tidak dikirim melalui nomor pribadi atau pesan yang meminta pengguna mengunduh aplikasi maupun mengisi data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya.

Satlantas Polres Batang mengingatkan warga agar tidak terburu-buru mempercayai setiap pesan yang mengatasnamakan instansi kepolisian. Masyarakat disarankan untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi apabila menerima notifikasi terkait pelanggaran lalu lintas.

Baca juga :  Bupati Toba menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda)

Selain itu, warga diminta untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan data yang dapat merugikan korban.

AKP Eka menegaskan bahwa apabila masyarakat menerima pesan serupa dan meragukan keasliannya, segera laporkan kepada Satlantas Polres Batang atau kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan klarifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh pesan yang belum jelas kebenarannya. Kewaspadaan menjadi kunci utama untuk mencegah menjadi korban penipuan digital,” tegasnya.

Baca juga :  Suara Tak Mampu Menjawab Panggilan: Stenly Pantow Hilang di Perkebunan, Lalu Pulang dengan Selamat

Dengan meningkatnya berbagai modus kejahatan siber, Polres Batang berharap masyarakat semakin cermat dalam menyaring informasi yang diterima melalui telepon seluler maupun media digital, sehingga keamanan data pribadi dan kenyamanan masyarakat dapat tetap terjaga.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!