Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

pusat bantuan hukum feradi wpi ketua kab Tangerang Akbar menegaskan

39
×

pusat bantuan hukum feradi wpi ketua kab Tangerang Akbar menegaskan

Sebarkan artikel ini
pusat bantuan hukum feradi wpi ketua kab Tangerang Akbar menegaskan
banner 468x60

penasuara.com

 

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan atau penegasan yang disampaikan oleh Dedi Rinaldy selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Kabupaten Tangerang umumnya berfokus pada komitmen bantuan hukum dan penegakan keadilan bagi masyarakat:

 

Pemberian Bantuan Hukum Gratis (Pro Bono): Memastikan masyarakat kurang mampu atau pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tangerang mendapatkan akses pendampingan hukum yang adil tanpa diskriminasi.

Baca juga :  Menolak Pembayaran Uang Rp75.000 Terancam Pidana: Bank Indonesia Tegaskan Masih Sah Sebagai Alat Tukar

 

Pengawalan Kasus Hukum secara Transparan: Menegaskan komitmen lembaga untuk mengawal perkara hukum yang ditangani agar berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Kota Tegal Torehkan Prestasi di Jateng Fair 2026, Raih Juara 3 Stan Pembangunan dan Inovasi Tingkat Jawa Tengah

 

Edukasi dan Penyuluhan Hukum: Meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum di tengah masyarakat agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan tahu hak-hak hukumnya.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Aliansi Mahasiswa Tegal Raya Gelar Aksi di Taman Pancasila, Sampaikan Enam Tuntutan kepada Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!