penasuara.com
Pernyataan atau penegasan yang disampaikan oleh Dedi Rinaldy selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Kabupaten Tangerang umumnya berfokus pada komitmen bantuan hukum dan penegakan keadilan bagi masyarakat:
Pemberian Bantuan Hukum Gratis (Pro Bono): Memastikan masyarakat kurang mampu atau pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tangerang mendapatkan akses pendampingan hukum yang adil tanpa diskriminasi.
Pengawalan Kasus Hukum secara Transparan: Menegaskan komitmen lembaga untuk mengawal perkara hukum yang ditangani agar berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Edukasi dan Penyuluhan Hukum: Meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum di tengah masyarakat agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan tahu hak-hak hukumnya.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















