Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Utara

Ketua BPD Budi Eka Saputra Tegas: Temukan Kejanggalan Pembangunan, Segera Laporkan ke BPD!

457
×

Ketua BPD Budi Eka Saputra Tegas: Temukan Kejanggalan Pembangunan, Segera Laporkan ke BPD!

Sebarkan artikel ini
Ketua BPD Budi Eka Saputra Tegas: Temukan Kejanggalan Pembangunan, Segera Laporkan ke BPD!
banner 468x60

penasuara.com, Minahasa Selatan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, langsung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya setelah resmi dilantik oleh Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, SH, beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah awal, jajaran BPD Desa Rumoong Atas Dua menggelar rapat koordinasi guna menyusun langkah strategis dalam mengawal serta mengawasi seluruh program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rumoong Atas Dua agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ketua BPD Desa Rumoong Atas Dua, Budi Eka Saputra, yang juga menjabat sebagai Ketua ABPEDNAS Kecamatan Tareran, menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa sekaligus sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“BPD memiliki tugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, termasuk pelaksanaan pembangunan agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Budi Eka Saputra saat diwawancarai Rabu, 19 Agustus 2026.

Baca juga :  Respon Cepat Jalan Amblas di Lumban Julu,Polres Toba Kawal Perbaikan Jalan Hingga Tuntas

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Rumoong Atas Dua untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pembangunan di desa.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh warga masyarakat. Apabila menemukan adanya kejanggalan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai dalam pelaksanaan pembangunan desa, jangan ragu untuk segera menghubungi BPD Desa Rumoong Atas Dua. Setiap laporan dan masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga :  Pemuda di Desa Persiapan Yawuru Tewas, Diduga Akibat Depresi

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPD menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Baca juga :  Istri Melaporkan Suaminya Ke Polisi ,Atas Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman Menggunakan Senjata T*Jam

Dengan semangat kebersamaan dan pengawasan yang aktif, BPD Desa Rumoong Atas Dua berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rumoong Atas Dua.

Reporter: penasuara.com

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!