Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSulawesi Barat

Merah Putih Berkibar, Polresta Mamuju Khidmat Peringati HUT ke-81 RI

87
×

Merah Putih Berkibar, Polresta Mamuju Khidmat Peringati HUT ke-81 RI

Sebarkan artikel ini
Merah Putih Berkibar, Polresta Mamuju Khidmat Peringati HUT ke-81 RI
banner 468x60

Mamuju,penasuara.com — Polresta Mamuju menggelar upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lapangan Mapolresta Mamuju, Senin (17/8/2026).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh personel Polresta Mamuju sebagai bentuk penghormatan sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Syamsurijal, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Ipda Rusdy.

Baca juga :  Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan, pembacaan Pancasila dan UUD 1945 serta doa.

Kabag ops Kompol Syamsurijal mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Indonesia Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Makmur

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polresta Mamuju untuk terus menjaga semangat nasionalisme, meningkatkan profesionalisme dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Tambahnya

Baca juga :  Surat Kematian Dipersulit, Warga Pondok Permai Tetap Kecewa Meski Lurah Kutabaru Sudah Klarifikasi

Melalui semangat kemerdekaan, Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mamuju. Tutupnya

Baca juga :  Viral di Medsos: Dugaan Penyimpangan Dana CSR Bedah Rumah di Tapteng Soroti Nama Mantan Anggota DPR

 

Sumber:Humas Polres Mamuju

Reporter:.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!