Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

Memeriahkan HUT RI ke-81, Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini pada Anak-Anak

92
×

Memeriahkan HUT RI ke-81, Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini pada Anak-Anak

Sebarkan artikel ini
Memeriahkan HUT RI ke-81, Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini pada Anak-Anak
banner 468x60

Tangerang, penasuara.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak digelar di lingkungan RW 05 Pondok Rejeki, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, serta memperkuat semangat kebersamaan sejak usia dini.

Terlihat seorang anak tampil rapi dan percaya diri berdiri di depan latar hiasan bertema kemerdekaan yang dihiasi balon bertuliskan “I LOVE INDONESIA” dan ornamen merah putih bertuliskan “HUT RI”. Penampilan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang melibatkan anak-anak untuk mengenalkan nilai-nilai kemerdekaan, perjuangan para pahlawan, serta makna kebebasan yang telah diraih bangsa Indonesia.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Para orang tua dan panitia penyelenggara menyambut baik kegiatan tersebut. Melalui penampilan dan partisipasi langsung anak-anak, diharapkan semangat nasionalisme dan persatuan tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi penerus bangsa. “Momen ini sangat berharga agar anak-anak mencintai tanah air dan tumbuh dengan jiwa yang bersatu,” ungkap salah satu pengurus lingkungan.

Baca juga :  Disporapar Jombang Umumkan Pemenang Gerak Jalan ROJO 2026

Dengan suasana yang penuh semangat dan warna bendera kebangsaan, peringatan HUT RI ke-81 ini tidak sekadar perayaan, melainkan sarana pendidikan karakter yang menanamkan kecintaan terhadap bangsa dan negara di hati generasi masa depan.

Baca juga :  Dugaan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Batam, Pabrik di Mega Jaya Industrial Park Jadi Sorotan

Penulis : HELLMY.PWM

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Ayah 76 Tahun Gugat Empat Anak Kandung . Warisan Miliaran Rupiah, Kesepakatan Keluarga Lama Kembali Dipersoalkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!