Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

Bupati Benyamin Noach Sampaikan Apresiasi Tinggi kepada Presiden Prabowo Atas Dukungan Dana Tambahan Untuk MBD

1398
×

Bupati Benyamin Noach Sampaikan Apresiasi Tinggi kepada Presiden Prabowo Atas Dukungan Dana Tambahan Untuk MBD

Sebarkan artikel ini
Bupati Benyamin Noach Sampaikan Apresiasi Tinggi kepada Presiden Prabowo Atas Dukungan Dana Tambahan Untuk MBD
banner 468x60

 

Maluku,penasuara.com-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat melalui penyaluran dana tambahan bagi daerah.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ucapan ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, ST. Menurut beliau, dukungan yang diberikan menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat laju pembangunan daerah, serta menghadirkan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga :  BANGUN KEAKRABAN DAN SINERGI, KEPALA EKBANG KISAR SELATAN BERSAMA WARTAWAN GELAR "NGOPI BERSAMA"

“Terima kasih, Bapak Presiden. Dukungan yang diberikan untuk Maluku Barat Daya adalah bukti kepedulian yang nyata demi perbaikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Bupati Benyamin.

Baca juga :  Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk menggunakan kepercayaan dan dukungan ini dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan manfaat yang luas. Selaras dengan semangat pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terus berpegang pada moto: “Berkarya Bersama, MBD Semakin Berdaya.”

Baca juga :  Polhut Perhutani Pekalongan Barat Ukir Prestasi, Windaristanto Raih Juara II Lomba Polhut Teladan Polda Jateng

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!