Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BantenNews

Tim Hukum UUN (FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm) Pertanyakan Mobil yang digunakan menculik UUN kenapa tidak disita sebagai Barang Bukti. Dugaan Anomali Proses Penanganan Perkara UUN, Polda Banten disorot Masyarakat

136
×

Tim Hukum UUN (FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm) Pertanyakan Mobil yang digunakan menculik UUN kenapa tidak disita sebagai Barang Bukti. Dugaan Anomali Proses Penanganan Perkara UUN, Polda Banten disorot Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum UUN (FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm) Pertanyakan Mobil yang digunakan menculik UUN kenapa tidak disita sebagai Barang Bukti. Dugaan Anomali Proses Penanganan Perkara UUN, Polda Banten disorot Masyarakat
banner 468x60

Senin, 10 Agustus 2026,-penasuara.com-Ditreskrimum Polda Banten, Tim Advokasi Eyang UUN / Fam Fuk Tjhong yabg digawangi oleh, Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. ( Ketua Tim Advokasi )

, Harriani Bianca Daryana SH, C.PL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mendatangi DitReskrimum Polda Banten untuk menyerahkan Surat Permohonan Pengawasan Penyidikan, SP2HP Lanjutan, Gelar Perkara, serta Pendalaman dan Pengujian Persesuaian Keterangan dalam Perkara yang Dilaporkan Sdr. Fam Fuk Tjhong alias Uun. Tim juga menanyakan kenapa kendaraan roda 4 / mobil yang beredar luas videonya di media online yang digunakan untuk menculik UUN tidak diamankan Polda Banten sebagai Barang bukti.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Baca juga :  Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

“Kami minta agar Polda Banten terbuka dan transparant dalam perkembangan penanganan perkara Eyang UUN. Dan rutin memberijan press rilis resmi agar masyarakat bisa memantau kejadian”, Ujar Revan Pratama Wijaya.

 

“Saya mengapresiasi rekan rekan wartawan yang turut mengawal perkara ini, dan senantiasa memberikan berita yang sesuai fakta dan up to date terkait perkara yang menimpa aktivis kesehatan eyang UUN / Fam Fuk Tjhong”, Ujar Ketua Umum Feradi Wpi Sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan dan juga Ketua Umum Asosia Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( Kawan Jari ) Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Baca juga :  9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bukti Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Penerimaan Negara

 

“Kami berencana pada Hari Rabu 12 Agustus 2026 akan mendampingi eyang UUN mengadukan perkara yang menimpanya ke Komisi III DPR RI, Kompolnas, Divisi Propam Mabes Polri, dan juga meminta perlindungan untuk Eyang UUN dan istri Beliau karena istri Beliau masih trauma dan ketakutan atas peristiwa yang telah menimpa suaminya ke LPSK”, ujar Harriani Bianca Daryana Ketua DPD FERADI WPI Jakarta.

 

“Kami mohon masyarakat ikut mengawal perkara ini, agar tidak ada lagi kejadian yang memilukan seperti yang dialami Eyang UUN. Seorang Kakek berusia 59 tahun yang aktiv memperjuangkan agar layanan kesehatan menjadi lebih baik, diduga hendak dibungkam dengan kejadian penculikan dan penganiayaan yang dia alami”, Ujar Cecilia Natasya Tionardi Ketua DPD FERADI WPI Banten.

Baca juga :  Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!