Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
JambiNews

Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka

121
×

Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka

Sebarkan artikel ini
Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka
Oplus_131072
banner 468x60

Jambi – Provinsi Jambi berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya H. A. Bakri HM, SE, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, pada Selasa (28/7/2026) malam. Kepergian anggota DPR RI empat periode yang selama hampir dua dekade menjadi salah satu wajah Jambi di Senayan itu meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat. H. Bakri dikenal sebagai putra terbaik daerah yang sangat konsisten memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Jambi di tingkat nasional. Lahir di Pulau Kijang, Riau, pada 15 Mei 1968.

Baca juga :  Bupati Langkat “Ondim” Diduga Terjaring OTT KPK di Acara APKASI, Diamankan ke Medan

Namun, di tengah suasana duka yang masih menyelimuti keluarga dan masyarakat, mulai bermunculan berbagai pembahasan mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPR RI yang ditinggalkan almarhum. Di berbagai media sosial bahkan beredar spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut, hingga muncul narasi yang menyebut adanya pihak yang “mendapat durian runtuh”.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aktivis Jambi, Ego Salman, menilai pembahasan tersebut belum tepat untuk dilakukan pada saat ini.

Baca juga :  Sempat Buron, Tersangka Pencurian Kelapa Sawit di Ogan Ilir Berhasil Diringkus Polisi

“Saya sangat menyayangkan. Belum genap sepekan beliau berpulang, tetapi ruang publik sudah dipenuhi pembahasan mengenai PAW. Bahkan ada yang menyebut seseorang mendapat durian runtuh. Menurut saya, ini tidak etis dan kurang menghormati suasana duka yang masih dirasakan keluarga besar almarhum maupun masyarakat Jambi,” ujar Ego Salman.
Selengkapnya‼ KLIK Link Komentar‼

Baca juga :  Demo Dukung MBG di Monas: Emak emak Ngaku Dapat Rp100 Ribu dan Logistik Lapangan

Harpai

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!