KABUPATEN TANGERANG – penasuara.com – Perdagangan rokok ilegal yang tidak memiliki cukai resmi terlihat dijajakan secara bebas dan terbuka di pinggir jalan raya wilayah Kabupaten Tangerang. Barang dagangan tersebut diletakkan di meja jualan tanpa upaya menyembunyikannya, seolah lepas dari pantauan aparat penegak hukum.
Dari pantauan, berbagai jenis kemasan rokok dipajang rapi di pinggir jalan yang dilewati banyak kendaraan bermotor. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang ilegal tersebut berlangsung secara terang-terangan dan meresahkan.
Rokok ilegal selain merugikan negara karena kehilangan pendapatan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara, juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak terjamin keamanan dan standar kandungan bahannya. Selain itu, keberadaannya juga merugikan pedagang resmi yang berdagang sesuai aturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap pihak berwenang seperti Bea Cukai, Satpol PP, serta kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan tegas. Pengawasan yang lebih ketat dan operasi rutin dinilai sangat diperlukan untuk memberantas peredaran barang selundupan yang meresahkan ini.
Penulis : Red.PWM
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















