AMURANG, penasuara.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Film Dokumenter Peristiwa Kudatuli yang dirangkaikan dengan diskusi sejarah dan pendidikan politik di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Minahasa Selatan, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP, jajaran pengurus DPC dan PAC, kader partai, tokoh agama, tokoh pemuda, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu menegaskan bahwa peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli bukan sekadar mengenang catatan sejarah, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, keberanian memperjuangkan kebenaran, serta meningkatkan pendidikan politik bagi kader partai maupun masyarakat.
“Kudatuli merupakan bagian dari perjalanan sejarah demokrasi bangsa. Melalui kegiatan ini, kita ingin generasi muda dan seluruh kader memahami proses perjuangan yang telah dilalui, sehingga semangat memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan kepentingan rakyat tetap terjaga,” ujar Kawatu.
Ia menambahkan, pendidikan politik harus terus dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai sejarah bangsa, kehidupan demokrasi, serta pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah menyaksikan film dokumenter, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang mengulas latar belakang Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, dampaknya terhadap perjalanan demokrasi Indonesia, hingga lahirnya PDI Perjuangan sebagai salah satu kekuatan politik nasional.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dari peserta, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan wartawan yang turut memberikan perspektif mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, serta pendidikan politik yang berlandaskan Pancasila.
Melalui kegiatan tersebut, DPC PDI Perjuangan Minahasa Selatan berharap semangat perjuangan, nasionalisme, dan demokrasi dapat terus diwariskan kepada generasi penerus sebagai bagian dari pembelajaran sejarah bangsa sekaligus memperkuat kesadaran politik masyarakat yang demokratis, kritis, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















