Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa BaratNews

Warga Lapor Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Kabupaten Bogor, Diduga Disulap Kepala Desa

214
×

Warga Lapor Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Kabupaten Bogor, Diduga Disulap Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Warga Lapor Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Kabupaten Bogor, Diduga Disulap Kepala Desa
banner 468x60

KABUPATEN BOGOR – penasuara.com Seorang warga datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Warga tersebut menduga dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru disulap oleh oknum Kepala Desa setempat.

Di hadapan petugas Kejaksaan, warga tersebut terlihat memegang berkas laporan lengkap beserta bukti-bukti pendukung yang disiapkan secara matang. Ia menyatakan langkah ini diambil karena tidak mendapatkan kejelasan dan transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya melaporkan ini demi keadilan seluruh warga desa. Dana Desa itu hak kita semua untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi sekelompok orang,” ujarnya saat ditemui usai menyerahkan laporan.

Baca juga :  Dialog Interaktif Halo Sulbar Bersama RRI: Kapolda Sulbar Buka‑bukaan soal Pengabdian, Capaian, Tantangan dan Harapan di Usia Bhayangkara ke‑80

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menerima dan mencatat laporan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen serta kebenaran informasi yang disampaikan, sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Wakapolda Sulbar Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 Secara Daring

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini, membeberkan siapa saja yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dan masyarakat jika dugaan penyalahgunaan tersebut terbukti benar.

Baca juga :  Kasus Penganiayaan di Polsek Pagedangan Berjalan Seperti Kura kura

Penulis : HELLMY.PWM

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!