Sumut, penasuara.com – Menjelang pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2027 mendatang, jajaran pengurus partai di seluruh Indonesia mulai bersiap. Tak terkecuali Partai Gerakan Perubahan (PGP), partai politik baru yang didirikan pada tahun 2026.
Di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kepengurusan PGP tingkat kabupaten (DPD) telah resmi terbentuk dan mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PGP.
Sekretaris Jenderal DPD Partai Gerakan Perubahan Kabupaten Toba, AdeNauer Siahaan, mengonfirmasi bahwa konsolidasi struktur partai di wilayahnya terus berjalan pesat.
“Kepengurusan DPD PGP Kabupaten Toba sudah resmi terbentuk dan telah menerima SK dari pusat. Untuk tingkat kecamatan (DPC), saat ini sudah terbentuk di 7 dari total 16 kecamatan. Kami menargetkan seluruh kecamatan terisi sebelum akhir tahun 2026,” ujar AdeNauer saat dikonfirmasi media, Kamis, (23/7/26)
AdeNauer menambahkan, setelah kepengurusan di 16 kecamatan rampung, PGP Kabupaten Toba akan segera mendaftarkan dan memverifikasi keberadaan struktur partainya ke KPU Kabupaten Toba.
Buka Pendaftaran Bacaleg Tanpa Mahar
Selain fokus pada pembenahan verifikasi internal, DPD PGP Kabupaten Toba juga bersiap membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Toba.
AdeNauer mengundang masyarakat Kabupaten Toba yang ingin berjuang di jalur politik untuk bergabung melalui PGP. Ia menegaskan bahwa partainya menerapkan kebijakan tanpa mahar politik, baik untuk calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah/bupati.
“Pintu ‘Rumah Perwakilan Rakyat’ PGP Kabupaten Toba kami buka selebar-lebarnya. Partai Gerakan Perubahan menegaskan tidak ada mahar politik, asalkan calon tersebut serius berjuang demi aspirasi dan hak-hak rakyat Kabupaten Toba,” pungkasnya.
(.)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















