Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
MalukuNews

PLT CAMAT KISAR SELATAN LAKUKAN PENERTIBAN PASAR IKAN DI JALAN REHIARA, TIDAK ADA TOLERANSI BAGI YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN

384
×

PLT CAMAT KISAR SELATAN LAKUKAN PENERTIBAN PASAR IKAN DI JALAN REHIARA, TIDAK ADA TOLERANSI BAGI YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN

Sebarkan artikel ini
PLT CAMAT KISAR SELATAN LAKUKAN PENERTIBAN PASAR IKAN DI JALAN REHIARA, TIDAK ADA TOLERANSI BAGI YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN
0-3248x1440-0-0-{}-0-24#
banner 468x60

Maluku,penasuara.com– Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kisar Selatan didampingi Kepala Ruangan Ekonomi Pembangunan (Ekbang) serta seluruh jajaran pegawai Kantor Camat Kisar Selatan melakukan peninjauan dan penertiban langsung terhadap pedagang ikan yang memadati pinggir jalan Rehiara, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pedagang ikan telah berjualan menyebar hingga ke tengah badan jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Melihat kondisi tersebut, PLT Camat Kisar Selatan Yohanis Bakker, S.E., segera mengambil langkah tegas. “Kami sangat khawatir jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan lalu lintas yang merugikan pengguna jalan maupun para pedagang sendiri,” ujarnya.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten
0-3248×1440-0-0-{}-0-24#

Yohanis menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang tetap nekat berjualan di badan jalan. “Penertiban ini kami lakukan semata-mata demi keselamatan bersama. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil seluruh pedagang ikan untuk menghadiri rapat di aula Kantor Camat Kisar Selatan, dan akan diminta membuat pernyataan tertulis agar tidak lagi berjualan di sepanjang jalan Rehiara ini,” tegasnya.

Baca juga :  Karnaval Pembangunan dan Pelayanan Publik Semarakkan HUT Ke 81 RI di Tiakur

Sementara itu, Kepala Ruangan Ekbang Kisar Selatan, Chrestian Letelay, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap sebagian pedagang. “Selama ini kami sudah berulang kali mengingatkan, bahkan turun langsung ke lapangan untuk melarang, namun sayangnya masih ada yang tetap tidak menaati aturan dan terus berjualan di pinggir jalan,” ungkapnya.

Baca juga :  Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara Inkrah, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Di sisi lain, salah satu pedagang ikan yang enggan menyebutkan namanya menyatakan akan tetap mematuhi aturan yang berlaku. “Aturan tetap aturan, kami tidak bisa melawan arah kebijakan pemerintah. Namun harapan kami sungguh sederhana: agar pemerintah segera membangun pasar ikan yang layak dan nyaman, tempat kami bisa berjualan terlindung meski saat panas terik maupun hujan deras. Walaupun di tengah tantangan efisiensi anggaran, kami berharap kebutuhan akan tempat yang layak ini tetap diperhatikan,” ucapnya.

Baca juga :  PENUTUPAN MPLS SD NEGERI 1 PULAU-PULAU TERSELATAN BERLANGSUNG MERIAH

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!