Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
NewsSumatera Utara

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Balige Berhasil Menangkap Pencurian Sp.Motor,Dengan Modus Barang Bukti Telah Diubah Warga Untuk Mengelabui Petugas

130
×

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Balige Berhasil Menangkap Pencurian Sp.Motor,Dengan Modus Barang Bukti Telah Diubah Warga Untuk Mengelabui Petugas

Sebarkan artikel ini
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Balige Berhasil Menangkap Pencurian Sp.Motor,Dengan Modus Barang Bukti Telah Diubah Warga Untuk Mengelabui Petugas
banner 468x60

Toba,Balige (Sumut) : penasuara.com – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Balige membuahkan hasil. Hanya dalam beberapa hari setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan, sementara sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi , yang dilaporkan pada 14 Juli 2026.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemilik Kendaraan Surya Darma Siahaan, diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di depan rumah pada Minggu (12/7/2026) siang. Keesokan harinya, korban baru menyadari kendaraan tersebut telah hilang saat hendak keluar rumah pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga :  Antisipasi Karhutla di Ogan Ilir, Unit Intel Polsek Indralaya Gencarkan Patroli dan Pantauan Udara Melalui Drone

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan. Pada 15 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BK 5497 KH yang sempat diubah warnanya dari hitam menjadi hijau. Kendaraan itu ditemukan berada dalam penguasaan seorang pria berinisial G.A yang mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada para pelaku utama. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel Polsek Balige berhasil menangkap I.A.P. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, yang berinisial I.S.H, sebelum menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada G.A.

Baca juga :  Pemkab MBD Gelar Upacara HUT RI Ke 81 di Lapangan Kalwedo Tiakur

Berselang sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan I.S.H. Dari hasil pemeriksaan, I.S.H membenarkan keterangannya bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan I.A.P.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Balige untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X telah berhasil diamankan.

Kapolsek Balige menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas,” tegas AKP Libertius Siahaan.

Baca juga :  Kepolisian Resmi Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Berstatus Tersangka

Polres Toba mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan bekerja sama bersama kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

(.)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!