Batam, penasuara.com – Fasilitas rehabilitasi sosial di kawasan Semeong, Kota Batam, kini tengah menjadi sorotan publik. Fasilitas yang semestinya menjadi tempat pembinaan tersebut diduga dialihfungsikan menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan lapangan penasuara.com, aktivitas di fasilitas sosial tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan dari fungsi utamanya. Lokasi yang dibangun untuk memulihkan, membimbing, dan memberikan keterampilan kepada warga binaan ini diduga kuat dimanfaatkan untuk menyembunyikan kegiatan ilegal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari warga sekitar terkait pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) serta aparat penegak hukum setempat. Warga berharap adanya evaluasi dan penegakan aturan yang lebih ketat agar tempat rehabilitasi dapat kembali beroperasi sesuai peruntukannya.
Terkait temuan ini, penasuara.com masih berupaya menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Batam dan aparat kepolisian setempat untuk meminta konfirmasi dan tanggapan. Masyarakat menanti langkah nyata dari instansi berwenang untuk melakukan inspeksi menyeluruh serta menindak tegas oknum yang terbukti melanggar aturan di fasilitas milik pemerintah tersebut.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















