Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa TengahNews

Krisis Kepercayaan Memuncak, Polemik BUMDes Agung Mandiri Bergulir ke DPRD: Warga Desak Audit Investigasi dan Perombakan Total Pengurus

88
×

Krisis Kepercayaan Memuncak, Polemik BUMDes Agung Mandiri Bergulir ke DPRD: Warga Desak Audit Investigasi dan Perombakan Total Pengurus

Sebarkan artikel ini
Krisis Kepercayaan Memuncak, Polemik BUMDes Agung Mandiri Bergulir ke DPRD: Warga Desak Audit Investigasi dan Perombakan Total Pengurus
banner 468x60

Tegal, penasuara.com – Polemik pengelolaan BUMDes Agung Mandiri Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, kian memanas.

Gelombang aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas kini bergulir hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tegal, Aliansi Masyarakat Peduli Munjungagung menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai sebagai langkah penyelamatan tata kelola BUMDes.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, . Indrayani, didampingi Ketua Komisi I Abu Suud beserta jajaran anggota Komisi I.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Inspektorat Kabupaten Tegal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Camat Kramat, serta Pemerintah Desa Munjungagung sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga :  KAPERWIL PEWARTA MEDIA MALUKU: WARTAWAN DIHORMATI BUKAN KARENA KARTU ID, MELAINKAN KARYA JURNALISTIK YANG JUJUR DAN BERKUALITAS

Dalam forum tersebut, masyarakat tidak hanya mempertanyakan transparansi pengelolaan BUMDes, tetapi juga mendesak dilakukannya audit investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pengelolaan badan usaha desa.

Selain itu, warga meminta kepengurusan BUMDes Agung Mandiri dibubarkan dan digantikan dengan pengurus baru yang dinilai memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap keterbukaan.

Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Peduli Munjungagung juga meminta agar penarikan karcis wisata di kawasan Pantai Larangan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan tata kelola BUMDes memperoleh kejelasan dan kepastian.

Baca juga :  Dari Kebun ke Jalan, Ditlantas Polda Sulbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Aksi Berbagi untuk Masyarakat

Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Munjungagung, . Sutardi, menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pengurus BUMDes saat ini.

“Kami menghendaki kepengurusan BUMDes dibubarkan. Selain itu, proses hukum harus tetap berjalan melalui audit investigasi agar semuanya terang-benderang,” tegas . di hadapan peserta audiensi.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang berwenang dapat merespons aspirasi tersebut secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka menilai, penyelesaian persoalan secara transparan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset dan usaha desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Munjungagung.

Baca juga :  Perselisihan Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Berakhir Damai, Melalui Musyawarah Kekeluargaan

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan DPRD bersama instansi terkait dalam menindaklanjuti berbagai tuntutan yang telah disampaikan masyarakat.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!