*Berapa Hari Di Tutup.,Buka Kembali.

ASAHAN – penasuara.com-
Seakan Perduli atas ketidak nyamanan yang di rasakan Masyarakat,terutama warga yg berada di sekitar Tempat Hiburan Malam(THM) yang setiap malam memutar musik keras beraliran Dj sampai ke Subuh .
Akhirnya Pemkab Asahan membentuk Tim gabungan yang di Pimpin Langsung Kasat Pol PP Asahan Budi Limbong untuk melakukan Rajia ke THM yang di nilai sudah melanggar ijin dan Jam operasional sebagaimana mestinya.
Rajia yg di lakukan Tim gabungan pada Rabu malam tanggal 8 Juli pukul 23.45 wib mengarah ke 4 lokasi THM yang sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan menciptakan ketidak nyaman warga yang berada sekitar THM tersebut.
Karna sudah terbukti melanggar Ketertiban umum dan Jam operasional buka yang melebihi batas waktu sudah di sepakati,akhirnya Kasat Pol PP Asahan Budi Limbong S.Sos menghentikan kegiatan Operasional ke 4 cafe/Lapo Tuak tersebut dengan memasang segel( Pol.PP line)sebagai bentuk ketegasan Pemkab Asahan terhadap Cafe/lapisan Tuak yg sudah melanggar perjanjian.
Ke 4 THM yg di segel yaitu Cafe King,Cafe Star 7,Lapo Tuak M dan Lapo Tuk Deas.
Selain menyegel.,Tim gabungan tersebut juga menyita minuman beralkohol yang di temukan saat melakukan rajia sebagai barang bukti.
Yang lucunya.,baru beberapa hari di hentikan(tutup)bahkan di segel Cafe tersebut masih juga berani beroperasi(buka) kembali seakan teguran dan segel yang di keluarkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos.tidak di perdulikan dan seakan tidak memiliki kekuatan Hukum anggap pengelola Cafe tersebut.(Zass)
Penulis : Red(Zass)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















