Jombang, penasuara.com – Langkah DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Jombang untuk menjadi organisasi kemasyarakatan yang resmi dan berbadan hukum semakin dekat. Senin (13/7/2026), jajaran pengurus DPC ASWIN Jombang mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang untuk mengikuti proses verifikasi berkas pendaftaran organisasi.
Kegiatan verifikasi ini menjadi salah satu syarat wajib sebelum diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh pemerintah daerah. SKT sendiri merupakan legalitas penting bagi Ormas agar dapat menjalankan program dan bersinergi dengan pemerintah serta stakeholder lainnya.
Kedatangan tim ASWIN Jombang disambut langsung oleh jajaran Bakesbangpol. Verifikasi dipimpin oleh Kabid Organisasi Sosial dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Jombang, Gatot Suyitno, mewakili Kepala Bakesbangpol Budi Winarno, S.T., M.Si.
Dalam keterangannya, Gatot menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan keberadaan sekretariat dan keaktifan kepengurusan organisasi.
“Verifikasi hari ini berpedoman pada data administrasi yang telah diserahkan ke Bakesbangpol. Sebelum SKT diterbitkan, kami wajib melakukan verifikasi dokumen, mengecek keberadaan sekretariat, serta memastikan keaktifan pengurus organisasi tersebut,” ujar Gatot saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Ormas dalam pembangunan daerah. Untuk itu, ia berharap ASWIN Jombang dapat terus aktif dan berkontribusi positif.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengurus DPC ASWIN Jombang agar aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Selain itu, jangan lupa untuk selalu melaporkan setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan kepada kami. Ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Hadir langsung dalam proses verifikasi, Ketua DPC ASWIN Kabupaten Jombang, Haris Teguh Setiawan, SE., bersama tim pengurus inti. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kelancaran proses verifikasi yang dilakukan Bakesbangpol.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bakesbangpol Jombang atas pelaksanaan verifikasi terhadap keberadaan DPC ASWIN Kabupaten Jombang yang berjalan lancar. Insya Allah ke depan kami akan berkomitmen untuk terus melaporkan setiap kegiatan organisasi ke Bakesbangpol,” ujar Haris.
Haris juga menegaskan arah gerak ASWIN Jombang ke depan. Menurutnya, ASWIN hadir bukan hanya sebagai wadah profesi jurnalis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.
“Prinsip kami jelas, yaitu bermitra dengan Pemerintah, masyarakat, serta seluruh organisasi yang ada di Kabupaten Jombang. Tujuannya satu, bersama-sama membangun daerah melalui peran pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan telah rampungnya proses verifikasi ini, DPC ASWIN Jombang tinggal menunggu penerbitan SKT dari Bakesbangpol. Setelah mengantongi SKT, ASWIN Jombang berencana untuk segera menggelar agenda konsolidasi internal, pelatihan jurnalistik bagi anggota, serta program-program kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kehadiran ASWIN di Jombang diharapkan dapat memperkuat ekosistem pers lokal, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menjadi jembatan informasi yang akurat antara pemerintah dan masyarakat.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















